Logo Lintasterkini

Tertibkan PKL di Trotoar Lasinrang Park, Camat Watang Sawitto DitudingTebang Pilih

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 26 April 2018 16:10

Kegiatan Penertiban PKL yang berjualan di aras trotoar Lasinrang Park Pinrang oleh Satpol PP
Kegiatan Penertiban PKL yang berjualan di aras trotoar Lasinrang Park Pinrang oleh Satpol PP

PINRANG – Aksi penertiban yang dilakukan puluham personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pinrang terhadap puluhan Pedagang Kali Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar seputaran lapangan Lasinrang Park Kabupaten Pinrang, Rabu (25/4/2108) sore, menuai sorotan dan dianggap kontroversial karena tebang pilih.

Pasalnya, PKL yang mereka tertibkan dan dilarang berjualan hanya PKL yang menempati trotoar sisi sebelah kanan yang nota bene trotoar tersebut berada di depan rumah warga. Sementara untuk PKL yang menempati trotoal sisi sebelah kiri (Trotoar Lasinrang Park) diberikan izin.

“Kami bergerak berdasarkan perintah dan ini sudah dirapatkan katanya. Sesuai perintah Camat Watang Sawitto selaku pimpinan wilayah, yang dilarang menjual hanya satu sisi, jadi kita laksanakan seperti itu juga,” ucap Asri, pejabat Satpol PP yang ikut memimpin jalannya aksi penertiban.

Mendapati perlakuan seperti itu, sejumlah pedagang yang terrkena dampak penertiban mengaku kecewa.

“Ini sudah jelas tebang pilih. Jangan-jangan ini ada hubungannya dengan Pilkada karena kami tidak mendukung Paslon kerabat Bupati. Kalau memang bicara aturan tentang pengembalian fungsi trotoar, harusnya semua pedagang di kedua sisi jalan yang berjualan di atas trotoar ikut ditertibkan dan tidak boleh lagi ada yang berjualan. Kalau alasannya masalah perut, kami juga manusia yamg perlu makan, sama dengan pedagang yang diperbolehkan menjual di sisi lainnya,” celoteh salah satu pedagang di lokasi penertiban.

Terpisah, Andi Nanrang, salah satu pemerhati sosial dan juga tokoh masyarakat Pinrang yang dimintai tanggapannya memgaku sangat kecewa dan menyayangkan adanya penertiban yang terkesan pilih kasih atau tebang pilih tersebut.

“Harusnya kalau berbicara aturan, semuanya harus ditertibkan. Kalau cuma sebagian, itu bukan lagi aturan melainkan keinginan dari pejabat yang mengambil keputusan. Jangan jadikan aturan untuk komoditi pribadi dan menindas rakyat,” tegas Andi Nanrang kepada linatserkini.com, Kamis (26/4/2018).

Camat Watang Sawitto Pinrang, Andi Mahmud Bancing yang dikonfirmasi selaku pimpinan wilayah dan yang memerintahkan adanya penertiban pilih kasih ini, memilih bungkam dan tidak bersedia dimintai klarifikasinya. (*)

Penulis : Aroelk

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...