MAKASSAR – Aksi tawuran dua kelompok pemuda di Kota Makassar dibubarkan aparat kepolisian, di Jalan Barawaja, Kecamatan Panakkukang, Sabtu (24/7/2021) malam. Para pelaku langsung kabur saat polisi tiba di lokasi.
Aksi tawuran itu melibatkan dua kempok yang dipicu aksi dendam lama. Tim Thunder Polda Sulsel yang mendapat laporan langsung menuju lokasi untuk membubarkan tawuran. “Terjadi perang antar-kelompok di Barawaja,” ujar Ketua Tim Thunder Polda Sulsel, Ipda Fitra Darlian, Minggu (25/7/2021).
Dia menjelaskan, kedua kelompok ini sering bertikai dengan menggunakan bartu dan senjata tajam. Setibanya di lokasi, polisi meminta kedua kelompok membubarkan diri termasuk para warga yang menyaksikan bentrokan itu. Sejumlah benda tajam diamankan polisi dari lokasi tawuran seperti parang dan empat buah anak panah.
Baca Juga :
Tak ada korban dalam tawuran tersebut. Polisi juga tidak menangkap pelaku tawuran. Polisi sempat berjaga di lokasi untuk menghindari tawuran susulan. “Kami mengimbau untuk meninggalkan lokasi karena Kota Makassar sedang menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM,” tutur Darlian. (*)


 
                             
                     
                     
                     
                    
Komentar