Logo Lintasterkini

Laksanakan Keputusan MK, KPU Pinrang Umumkan Jumlah Suara Sah Untuk Maju Sebagai Paslon Di Pilkada 2024

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Senin, 26 Agustus 2024 10:50

Kantor KPU Pinrang
Kantor KPU Pinrang

PINRANG — Sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang langsung menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditindaklanjuti KPU Kabupaten Pinrang. Dimana berdasarkan putusan MK tersebut, jumlah suara sah yang dibutuhkan Parpol atau gabungan Parpol peserta Pemilu 2024 untuk dapat mengusung Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pirnang di Pilkada 2014 berubah menjadi 19.929.

“Mengacu Keputusan MK, Keputusan KPU Kabupaten Pinrang Nomor 714 Tahun 2024 mengenai penetapan syarat minimal suara sah parpol atau gabungan parpol peserta Pilkada 2024 untuk mengajukan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pinrang 2024 menyatakan syarat minimal suara sah 19.929,” ungkap. Ketua KPU Kabupaten Pinrang Ali Jodding, Senin (26/8/224).

Dengan pemberlakuan putusan MK ini, lanjut Ali Jodding, untuk Bakal Paslon yang akan bertarung di Pilkada Pinrang 2024 masih berpotensi bertambah.

“Putusan MK juga sangat memudahkan orang untuk bertarung di Pilkada serentak 2024 ini. Kita berhitung suara sah bukan lagi hitungan kursi,” kata Ali Jodding. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...