SUNGGUMINASA – Ratusan massa membakar Kantor DPRD Gowa, di jalan Masjid Raya, Senin (26/9/2016) sekira pukul 13.25 wita. Massa yang berjumlah ratusan ini nekat membakar Gedung DPRD Gowa buntut kekecewaannya karena pihak pemerintah belum membatalkan Perda LAD.
Mereka juga mengaku kecewa serta menuntut agar oknum pelaku pengrusakan brankas Istana Ballalompoa segera diproses hukum.
“Kami menginginkan agar pelaku pengrusakan brankas segera diadili, dan perda LAD dibatalkan. Kami tidak ingin dipimpin oleh Bupati Adnan Purichta Ichsan” ujar salah satu pengunjuk rasa.
Baca Juga :
Sampai berita ini diturunkan kondisi kantor DPRD Gowa masih terbakar, petugas keamanan dari Polres Gowa masih berjaga-jaga di lokasi. (*)
Komentar