PINRANG – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pinrang, Syamsia Nanggong (39) tidak berkutik saat digerebek aparat dari SPKT Polres Pinrang yang dipimpin Ipda Mahdi Syam, Minggu (26/11/2017) dini hari sekira pukul 02.00 Wita.
Syamsia digerebek saat bersama seseorang disuga selingkuhannya lagi kumpul kebo di sebuah rumah di BTN Tiga Berlian Blok J, Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang. Penggerebekan itu dilakukan petugas setelah terlebih dahulu menerima laporan dari Paku Alam, suami Syamsia sendiri yang melaporkan tindakan kumpul kebo isterinya dengan lelaki lain.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Syamsia dan selingkuhannya kemudian digelandang ke Mapolres Pinrang.
Baca Juga :
Suami pelaku, Paku Alam dalam keterangannya menuturkan, dirinya melaporkan isterinya ke Polres Pinrang karena telah meninggalkan rumah dan kelima orang anaknya agar bisa kumpul kebo dengan selingkuhannya.
“Sebelumnya, sudah banyak yang sampaikan kalau isteri saya selingkuh, tetapi saya tidak percaya. Tapi setelah melihat langsung isteri saya bersama selingkuhannya yang lagi berduaan di kafe pada 9 Juli lalu, saya langsung menanyakan hal itu kepada Syamsia. Di depan kerabatnya sendiri waktu itu, isteri saya tanpa malu malu mengakui kalau sudah berhubungan dengam selingkuhannya selamaenam bulan lalu. Sejak saat itu, ia kabur dari rumah dan tidak pernah kembali lagi,” tutur Paku Alam.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi yamg dikonfirmasi lintasterkini.com, Minggu (26/11/2107) siang membenarkan adanya laporan kasus tersebut.
“Begitu menerima laporan suaminya, langsung kita tindak lanjuti. Pelaku dan selingkuhannya saat ini telah kita amankan di Mapolres Pinrang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” terang Suardi. (*)
Komentar