PINRANG – Dinilai telah mencoreng nama baik institusi Pemkab Pinrang dan juga masyarakat yang bermukim di BTN Tiga Berlian, sejumlah warga BTN tersebut meminta dengan tegas agar Syamsia Nanggong, oknum pejabat yang bertugas di Kelurahan Lampa Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang dijatuhi sanski tegas.
“Kami warga BTN Tiga Berlian berharap, kasus ini ditindak tegas. Inspektorat harus berani mengambil tindakan untuk kasus asusila seperti ini yang pelakunya adalah oknum PNS pejabat Pemkab Pinrang,”tegas Uttang, salah satu warga BTN Tiga Berlian.
Dikonfirmasi terkait kasus ini, Kepala Inspektorat Kabupaten Pinrang, Hairuddin Bakri kaget dan mengaku baru mengetahui adanya kejadian tersebut.
Baca Juga :
“Kalalu memang benar, pasti kita tindaklanjuti. Dan kalalu terbukti melakukan pelanggaran seperti yang diberitakan, sanksi akan kita jatuhkan sesuai aturan yang berlaku,” kata Hairuddin kepada lintasterkini.com via selulernya, Minggu (26/11/2017) sore. (*)
Komentar