Logo Lintasterkini

Warga Minta Oknum Pejabat yang Kumpul Kebo Disanksi Berat

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 26 November 2017 16:45

Ilustrasi
Ilustrasi

PINRANG – Dinilai telah mencoreng nama baik institusi Pemkab Pinrang dan juga masyarakat yang bermukim di BTN Tiga Berlian,  sejumlah warga BTN tersebut meminta dengan tegas agar Syamsia Nanggong, oknum pejabat yang bertugas di Kelurahan Lampa Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang dijatuhi sanski tegas.

“Kami warga BTN Tiga Berlian berharap, kasus ini ditindak tegas. Inspektorat harus berani mengambil tindakan untuk kasus asusila seperti ini yang pelakunya adalah oknum PNS pejabat Pemkab Pinrang,”tegas Uttang, salah satu warga BTN Tiga Berlian.

Dikonfirmasi terkait kasus ini, Kepala Inspektorat Kabupaten Pinrang, Hairuddin Bakri kaget dan mengaku baru mengetahui adanya kejadian tersebut.

“Kalalu memang benar, pasti kita tindaklanjuti. Dan kalalu terbukti melakukan pelanggaran seperti yang diberitakan, sanksi akan kita jatuhkan sesuai aturan yang berlaku,” kata Hairuddin kepada lintasterkini.com via selulernya, Minggu (26/11/2017) sore. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...