Logo Lintasterkini

3 Pelaku Pencurian Alat Pertukangan Ditangkap, Polisi juga Bidik Penadah

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Senin, 26 Desember 2016 17:58

Ilustrasi. Barang bukti alat pertukangan.
Ilustrasi. Barang bukti alat pertukangan.

MAKASSAR – Tiga tersangka dalam kasus pencurian alat bangunan berhasil diringkus Tim Unit Reksrim Polsek Biringkanaya, Makassar. Ketiga tersangka diamankan berdasarkan laporan korban yang diterima aparat Polsek Biringkanaya, kini tersangka menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun, ketiga tersangka ditangkap saat berada di BTN Baru, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Senin, (26/12/2016), sekira pukul 01.00 Wita.

Ketiga tersangka masing-masing, Muh. Ilham (16), Fahri (25), Ikhwan (22). Para tersangka bermukim di BTN Baru, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya‎.

Kapolsek Biringkanaya, Kompol Hengki Ismanto yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan ketiga tersangka dalam kasus pencurian barang milik warga di Jalan Ir. Sutami. Korbannya bernama Ruslan.

“Kita sebelumnya menerima laporan korban bernama Ruslan yang katanya kehilangan alat pertukangan seperti mesin gurindra, bor listrik, mesin air, mesin profil, ketam listrik, 1 rol kabel merek erten, yang dicuri oleh para tersangka,” sebut Hengki.

Mantan Kapolsek Tallo ini mengemukakan, pada bulan Juli 2016 lalu, para tersangka tersebut pernah juga melakukan pencurian di rumah korban di Perumahan Griya Marwah Land Blok C 16 Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Rumah itu dijadikan gudang tempat menyimpan pelaratan kerja dan bahan bangunan.

“Dari hasil interogasi sementara, ketiga tersangka telah mengakuinya, kini kami akan melakukan pengembangan kasus lebih lanjut,” kata Hengki.

Lebih jauh Hengki menambahkan bahwa ketiga pelaku mengakui bahwa alat pertukangan dan bahan bangunan yang mereka curi dijual kepada seorang yang menjadi penadahnya. Polisi sekarang mengembangkan kasusnya dengan mengejar identitas penadah yang bernama Agus Suriawan Effendi (46), warga Perumnas Sudiang Blok A Nomor 85 Makassar.

“Kami telah mengambil keterangan ketiga tersangka dan telah mengantongi identitas yang diduga penadahnya, skarang kami fokus kesana untuk menangkap penadah itu berdasarkan keterangan ketiga tersangka yang kami amankan,” kata Kapolsek. (*)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 20:35
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani s...
News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:14
Indosat Business Luncurkan Vision AI, Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business , memperkenalkan Vision AI , sebuah solusi pengawasan berbasis k...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:09
Kalla Toyota Hadirkan Auto Show 2025, Pameran Otomotif Terbesar di Sulawesi 
MAKASSAR – Memasuki pertengahan tahun, Kalla Toyota hadir membuat pameran otomotif terbesar di Sulawesi dengan penawaran spesial dan berbagai ak...