JENEPONTO – Akibat pengaruh miras, satu warga dilarikan ke ruang UGD RS Lanto Daeng Pasewang, setelah mengalami luka robek akibat senjata tajam berupa parang. Peristiwa itu dialami korban bernama Sunu Dg Tayang (60), warga Labbotangga Kelurahan Togo togo, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, pada hari Minggu, (25/12/2016).
Korban Sunu Dg Tayang ditebas parang oleh teman minum mirasnya sendiri, Jafa Dg Ledeng (56). Peristiwa berdarah ini terjadi sekira pukul 20.30 Wita, di Lingkungan Labbo Tangnga, Kelurahan Togotogo, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto.
Pelaku pemarangan, Jafa Dg Ledeng (56) adalah warga Labbo Tangnga, Kelurahan Togotogo, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto. Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu berawal saat pelaku memarahi keponakan korban bernama Angga, karena pelaku mengganggap Angga mempengaruhi anaknya mengkomsumsi obat koplo dan lem fox.
Baca Juga :
Saat itu datanglah korban menyampaikan kepada pelaku dengan mengatakan jika dirinya yang akan mendidik keponakannya. Pengaruh miras membuat keduanya terlibat adu mulut yang berakhir dengan aksi pelaku yang langsung mengayunkan parang kearah korban.
Akibatnya korban mengalami luka terbuka pada leher sebelah kanan, belakang daun telinga. Saat itu juga korban dilarikan ke Puskesmas Togo-togo sebelum dirujuk ke RS Lanto Dg Pasewang. Kasus ini sudah ditangani oleh pihak Polsek Batang dan pelaku dalam pengejaran polisi. (*)
Komentar