MAKASSAR – Kabid Propam Polda Sulsel AKBP Triatmojo mengirim anggotanya untuk ikut melakuka penyelidikan terkait tewasnya Muh Alif (14) akibat terkena peluru dari pistol milik ayahnya Aiptu Tengku di Kampung Tanrusampe Kelurahan Pabiringa Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Minggu (25/12/2016) malam.
Hal itu dimaksudkan untuk mengetahui secara pasti kasus yang menghebohkan Kabupaten Jeneponto itu. “”Saya sudah kirim Provos dan Paminal ke Jeneponto untuk melakukan penyidikan lebih lanjut” ujarnya.
[baca juga : Ayah Lalai Simpan Pistol, Anaknya Tewas Tertembus Peluru ]
Baca Juga :
Muh Alif tewas terkena peluru di bagian dada dari pistol jenis revolver milik ayahnya yang dipakainya bermain-main di dalam rumah. Pistol tersebut diambil korban dari atas lemari kamar milik ayahnya.
Sang ayah, Aiptu Tengku, saat itu sedang bertugas di Polres Jeneponto dan meninggalkan pistol dinas miliknya di dalam kamarnya. (*)
Komentar