JENEPONTO – Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto langsung menertibkan senjata api (senpi) anggotanya pasca insiden tewasnya Muh Alif (14), akibat memainkan senjata milik ayahnya. Para personel yang berhak memegang senpi diminta pula untuk menjaganya agar tidak terulang hal serupa.
“Ini merupakan pembelajaran bagi kita semua. Kita memang perlu lebih waspada dan berhati-hati,” harap Hary.
Kapolres kemudian memerintahkankan Kabag Sumda Polres Jeneponto Kompol Jamaluddin bersama Kasubag Log untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggota yang menggunakan senpi. Termasuk memeriksa masa berlaku izin kepemilikannya.
Baca Juga :
Usai dilakukan pemeriksaan diketahui sedikitnya lima senpi yang habis masa berlakunya dari 17 senpi yang diperiksa. (*)
Komentar