JENEPONTO – Petugas dari Unit Sabhara Polres Jeneponto berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras). Minuman beralkohol yang diamankan itu dari hasil operasi cipta kondisi yang digelar, Senin (25/12/2017), sekira pukul 22.48 Wita.
Kapolres Jeneponto, AKBP Hery Susanto yang dikonfirmasi membenarkan penyitaan minuman keras oleh jajarannya. Minuman keras yang disita kata dia, merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang digelar Tim Unit Sabhara Polres Jeneponto.
“Ada puluhan minuman keras kami sita yang dilakukan dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Natal dan tahun. Kami menggelar operasi cipta kondisi guna mencegah penyakit masyarakat yang dapat mengganggu situasi dan kondisi akibat dari pengaruh minuman keras (miras),” jelas Hery, Selasa(26/12/2017).
Baca Juga :
Puluhan botol minuman beralkohol yang disita itu milik salah seorang warga bernama Saparuddin Bin H. Kompasa (38). Miras botolan tersebut diamankan saat mobil yang digunakan diperiksa dan dilakukan penggeledahan oleh petugas yang menggelar operasi cipta kondisi.
“Awalnya personel Satuan Sabhara melaksanakan patroli di daerah Agang Je’ne dan saat itu personel kami melihat sebuah mobil Daihatsu Cayla terparkir yang cukup menaruh kecurigaan, sehingga dilakukan penggeledahan. Ternyata dalam mobil itu membawa sejumlah jenis minuman keras botolan berbagai merk yaitu 8 dos bir merk Anker, 1 dos merk Topi Roja dan 9 botol bir Anker,” sebut Hery.
Setelah barang bukti dirampungkan tambah Hery, personel kemudian menggiring pemilik bersama barang bukti miras tersebut ke Mapolres Jeneponto untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan awal diketahui jika minuman keras yang diangkut dalam mobil memang merupakan milik Saparuddin. Saat ini yang bersangkutan dan barang bukti miliknya kami amankan di Mapolres Jeneponto,” ucap Akbp Hery Susanto. (*)
Komentar