Logo Lintasterkini

Bawa Puluhan Botol Miras, Saparuddin Diamankan Aparat Polres Jeneponto

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 26 Desember 2017 12:01

Puluhan botol minuman keras (miras) yang diamankan aparat Polres Jeneponto.
Puluhan botol minuman keras (miras) yang diamankan aparat Polres Jeneponto.

JENEPONTO – Petugas dari Unit Sabhara Polres Jeneponto berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras). Minuman beralkohol yang diamankan itu dari hasil operasi cipta kondisi yang digelar, Senin (25/12/2017), sekira pukul 22.48 Wita.

Kapolres Jeneponto, AKBP Hery Susanto yang dikonfirmasi membenarkan penyitaan minuman keras oleh jajarannya. Minuman keras yang disita kata dia, merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang digelar Tim Unit Sabhara Polres Jeneponto.

“Ada puluhan minuman keras kami sita yang dilakukan dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Natal dan tahun. Kami menggelar operasi cipta kondisi guna mencegah penyakit masyarakat yang dapat mengganggu situasi dan kondisi akibat dari pengaruh minuman keras (miras),” jelas Hery, Selasa(26/12/2017).

Puluhan botol minuman beralkohol yang disita itu milik salah seorang warga bernama Saparuddin Bin H. Kompasa (38). Miras botolan tersebut diamankan saat mobil yang digunakan diperiksa dan dilakukan penggeledahan oleh petugas yang menggelar operasi cipta kondisi.

“Awalnya personel Satuan Sabhara melaksanakan patroli di daerah Agang Je’ne dan saat itu personel kami melihat sebuah mobil Daihatsu Cayla terparkir yang cukup menaruh kecurigaan, sehingga dilakukan penggeledahan. Ternyata dalam mobil itu membawa sejumlah jenis minuman keras botolan berbagai merk yaitu 8 dos bir merk Anker, 1 dos merk Topi Roja dan 9 botol bir Anker,” sebut Hery.

Setelah barang bukti dirampungkan tambah Hery, personel ‎kemudian menggiring pemilik bersama barang bukti miras tersebut ke Mapolres Jeneponto untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan awal diketahui jika minuman keras yang diangkut dalam mobil memang merupakan milik Saparuddin. Saat ini yang bersangkutan dan barang bukti miliknya kami amankan di Mapolres Jeneponto,” ucap Akbp Hery Susanto. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...