SIDRAP – Dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Polsek Panca Lautang Sidrap, Sabtu (3/2/2018) malam sekira pukul 20.00 Wita di jalan poros Sidrap – Soppeng, tepatnya di Desa Corawali Kecamatan Panca Lautang Kabupaten Sidrap (Depan Mappolsek), aparat terpaksa mengamankan dua lelaki yang tertangkap tangan membawa narkotika jenis Sabusabu.
Kedua pelaku narkoba yang diamankan tersebut masing-masing, Suprianto alias Anto Bin Amri (27) dan Ramli Bin Lompo (39). Dari tangan pelaku yang keduanya merupakan warga kampung Labempa Desa Wanio Timoreng Kecamatan Panca Lautang Kabupaten Sidrap tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa 1 sachet berisi kristal bening yang diduaga narkotika jenis Sabusabu dengan berat kurang lebih 1 gram.
Selain mengamankan dua pelaku narkoba, Ops Cipkon yang dipimpin langsung Kapolsek Panca Lautang Sidrap, AKP Jacnes Tatuil, aparat juga mengamankan 21 unit kendaraan roda dua dengan berbagai macam pelanggaran berlalu lintas.
Baca Juga :
Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan melalui Kasat ResNarkoba, AKP Indra Waspada Yudha yanh dikonfirmasi awak media, Minggu (4/2/2018), membenarkan adanya hal tersebut.
“Kedua pelaku terjari Ops Cipkon Polsek Paca Lautang. Saat ini, pelaku telah kita amankan di Mapolres Sidrap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Indra Waspada Yudha. (*)
Komentar