PINRANG – Pergelutan pengesahan APBD 2018 Kabupaten Pinrang masih terus berlanjut. Kabar terakhir yang berhembus, setelah kesepakatan tercapai antara pihak Pemkab Pinrang selaku Eksekutif dengan pihak DPRD Kabupaten Pinrang selaku Legislatif, APBD 2018 Kabupaten Pinrang rencananya akan ditetapkan atau disahkan pada Sabtu, 30 Desember 2017 mendatang.
Namun kabar itu ternyata terbantahkan dengan pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H Bahran Jafar yang merasa tetap pesimis jika APBD 2108 Kabupaten Pinrang bisa disahkan di bulan Desember ini.
“Nanti kita lihat di rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD yang kita jadwalkan besok (Rabu.red). Itu tergantung kesiapan tim Pemkab Pinrang mengikuti ritme kami. Seharusnya ini dibahas dalam waktu sebulan, sekarang hanya tersisa 4 hari di bulan ini. Saya tetap pesimis APBD 2018 bisa disahkan tepat waktu,” ungkap Bahran kepada lintasterkini.com, Selasa (26/12/2017).
Baca Juga :
Selaun itu, lanjut Bahran, jika memang bisa diselesaikan di hari Sabtu, 30 Desember mendatang, apakah Gubernur Sulsel siap mengevaluasi di hari Minggu, 31 Desember 2017.
“Tanggal 30 dan 31 itu bertepatan hari libur kerja, Sabtu dan Minggu. Apakah Pak Gubernur siap bekerja melakykan evaluasi di hari Minggu nanti,” ucapnya tidak yakin. (*)
Komentar