Logo Lintasterkini

Jurnal FKM UMI Akhirnya Miliki ISSN

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 27 Januari 2018 10:03

Dekan FKM UMI Dr. R Sudirman, M.Si
Dekan FKM UMI Dr. R Sudirman, M.Si

MAKASSAR – Pusat Kajian dan Pengelolaan Jurnal (PKPJ) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia (FKM UMI) akhirnya mendapatkan legalitas untuk menerbitkan karya tulis ilmiah. Hal ini disampaikan langsung oleh Dekan FKM UMI Dr. R Sudirman, M.Si saat ditemui di ruangannya, Jumat (26/1/2018).

“Alhamdulillah akhir Desember kemarin sudah dapat ISSN,” ujarnya singkat.

International Standard Serial Number (ISSN) adalah sebuah nomor yang digunakan untuk identifikasi publikasi berkala media cetak ataupun elektronik.

“Pengajuannya sendiri sudah diurus oleh Kepala dan Sekretaris PKPJ FKM UMI sejak jauh hari, jadi memang agak lama ditunggu ISSN ini,” jelasnya.

ISSN yang diterima dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) ini selanjutnya bisa digunakan untuk publikasi hasil karya tulis mahasiswa, dosen, ataupun masyarakat umum. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...