SIDRAP — Lantong (32), warga Desa Wanio Kecamatan Panca Lautang Kabupaten Sidrap yang menjadi buron dalam kasus Narkoba di Kabupaten Sidrap, akhirnya berhasil diringkus Satuan ResNarkoba Polres Sidrap yang dipimpin AKP Badollahi, Jum’at (25/1/2018) malam sekira pukul 19.30 Wita. Terduga pelaku yang buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO ) Polres Sidrap sejak dua bulan lalu, ditangkap bedasarkan pengembangan
dan penunjukan dari pelaku narkoba lainnya, Mursalim alias Dedy yang ditangkap petugas pada tanggal 26 Nopember 2018 lalu, di Jalan Cakalang Desa Wanio Kecamatan Panca Lautang Kabupaten Sidrap.
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono yang dikonfirmasi awak media, Minggu (26/1/2019), membenarkan adanya penangkapan DPO kasus narkoba tersebut.
“Pelaku berhasil kita ringkus, dan saat ini telah kami amankan di Polres Sidrap guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegas Budi Wahyono. (*)
Komentar