Logo Lintasterkini

Ketua KPCPEN : Vaksin Mandiri Gratis

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 27 Januari 2021 00:13

Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto

JAKARTA — Program vaksinasi virus corona (Covid-19) sudah mulai dilaksanakan sejak tanggal 13 Januari 2021 lalu. Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama di Indonesia yang menerima vaksin sinovac itu sejak dimulainya program vaksinasi nasional tersebut.

Vaksinasi Covid-19 dilakukan untuk memberikan efek kekebalan tubuh (imunitas) bagi kelompok masyarakat penerima vaksin. Untuk tahap awal, vaksinasi hanya diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) dan pelayan publik serta tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya.

Pemerintah menegaskan bahwa vaksin yang diberikan kepada masyarakat tidak dibayar alìas gratis. Namun belakangan kembali bergulir adanya rencana pengadaan vaksin melalui mekanisme berbayar atay disebut sebagai vaksin mandiri.

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto mengungkapkan adanya opsi program vaksinasi mandiri tersebut. Namun ia menegaskan, pengadaan vaksinasi mandiri tetap disediakan gratis bagi masyarakat atau karyawan suatu perusahaan.

“Opsi vaksinasi mandiri tetap disediakan secara gratis untuk masyarakat. Jangan ada komersialisasi dalam vaksin mandiri yang sedang disusun regulasinya saat ini,” kata Airlangga Hartarto.

Menurut dia, baik vaksin dari pemerintah maupun mandiri, harus disediakan secara gratis. Hal ini termasuk kemungkinan vaksin mandiri untuk karyawan/pekerja swasta.

“Tidak ada komersialisasi pada vaksin mandiri. Baik mandiri maupun dari pemerintah, semua gratis. Perusahaan yang akan membeli vaksin mandiri untuk karyawannya, dan itu tidak boleh potong gaji karyawan,” tegas Airlangga Hartarto, Senin, (25/1/2021).

Airlangga menambahkan, pelaksanaan vaksinasi mandiri masih menunggu selesainya vaksinasi prioritas. Pasalnya, pemerintah masih dalam tahap pemberian vaksin kepada kelompok prioritas seperti tenaga kesehatan dan pelayan publik.

Airlangga meminta masyarakat agar dapat melapor jika ada pelanggaran terhadap program vaksinasi Covid-19 ini. Termasuk juga bila vaksin yang diberikan berbayar.

“Siapa pun masyarakatnya, vaksin Covid-19 harus tetap gratis,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...