MAKASSAR – Tim Resmob Ditreskrim Polda Sulselbar dikomandoi Ipda Makmur, akhirnya kembali mengamankan tiga anggota komplotan Adiyajsa Kurang Tidur (AKT), Rabu (27/4/2016) dini hari. Mereka ditangkap hasil pengembangan dari pelaku sebelumnya.
Tiga yang kembali diamankan yakni Muhammad Arfandi alias Arfah (24), warga jalan Abdullah Daeng Sirua, lorong 7, Saldi (18), warga jalan Abdullah Daeng Sirua, lorong 7 D dan Chandra alias Aco (20), warga jalan Abdullah Daeng Sirua lorong 11.
Selanjutnya komplotan begal mengatasnamakan AKT digelandang oleh Tim Resmob Ditreskrim Polda Sulselbar dibawah pimpinan Kanit Resmob AKP Mochammad Yunus Saputra.
Baca Juga :
Dari hasil interogasi, diketahui jika komplotan AKT merupakan kumpulan para pelaku begal yang menggunakan senjata tajam dan tak segan untuk melukai korbannya.
“Untuk TKP yang diakui oleh komplotan ini ada beberapa lokasi di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Diantaranya di Kecamatan Mamajang, Kecamatan Panakkukang, Kecamatan Rappocini, Kecamatan Tamalanrea, Kecamatan Manggala” urai AKP Mochammad Yunus Saputra.
Ditambahkannya, komplotan AKT ini kerap merampas motor dan barang berharga milik korban dengan cara mengancam para korban menggunakan senjata tajam berupa parang dan anak panah.
Hal tersebut terbukti dengan laporan polisi LP/05/I/K/Restabes Mksr/Sek Manggala, dimana saat itu komplotan AKT ini melakukan aksinya di jalan Batua Raya 9, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala.
Dari informasi yang dihimpun, saat itu komplotan AKT ini melakukan penyerangan terhadap korban bernama Asdar Firmansyah (27), warga jalan Bontobila Raya no 3. Korban yang sementara mengendarai sepeda motor Kawasaki Trail XL bernomor polisi DD 5757 DE, dihadang komplotan AKT dan membusur korban pada bagian punggung sebanyak tiga kali dan menebas korbannya dengan parang hingga korban terjatuh dari motornya.
Selanjutnya, komplotan AKT tersebut membawa kabur motor korban bersama tas yang berisi uang tunai 2 juta.
Selain laporan polisi dari Mapolsek Manggala, berdasarkan laporan polisi LP/686/K/IV/2016/Restabes Mksr/Sek Pnk dan LP/637/IV/2016/Restabes Mksr/Sek Pnk. Komplotan AKT ini melakukan aksinya secara sadis.
“Untuk kasus yang lainnya, komplotan AKT ini melakukan aksi penyerangan dan perampasan di Warkop 17 jalan Anggrek dan berhasil merampas 1 unit laptop merk Acer milik korban bernama Arman Idris seorang mahasiswa UMI. Aksi selanjutnya juga dilakukan komplotan ini di Kedai Bilal dengan cara masuk menodongkan busur dan parang lalu merampas barang berharga milik korbannya yang rata-rata mahasiswa UMI” tutur Akp Mochammad Yunus Saputra.
Aksi perampokan di Warkop Kedai Bilal di jalan Racing Centre, terjadi pada hari Selasa (19/4/2016), sekira pukul 01.30 Wita dan di Warkop 17, di jalan Anggrek Raya, pada hari Rabu (20/4/2016), sekira pukul 24.30 Wita. Ironisnya, rata-rata korbannya merupakan mahasiswa UMI yang sementara menikmati kopi di Warkop tersebut.
“Uang hasil kejahatan saya gunakan buat beli miras dan sabu sabu yang dibeli di kampung Sapiria” urai salah seorang anggota Geng AKT bernama Gambang kepada Lintasterkini.com.
Beberapa korban dari komplotan ini mengalami luka akibat terkena senjata tajam parang dan anak panah. Komplotan yang terkenal sadis ini merupakan DPO beberapa Polsek dalam jajaran Polda Sulselbar.
Sementara ini keempat pelaku begal kelompok AKT tersebut masih dalam proses penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut. (*)
Komentar