PINRANG – Tahanan kasus Narkoba Polres Pinrang, Alimuddin (40) yang sempat kabur dari sel tahanan Mapolres Pinrang, Minggu (9/4/2017) lalu, akhirnya berhasil kembali ditangkap Unit Resmob Polres Pinrang yang diback-up Resmob Polda Sulsel.
Alimuddin dibekuk petugas di tempat persembunyiannya di Kampung Bendoro, Desa Mojong Kecamatan Watang Sidenreng Kabupaten Sidrap, Kamis (27/4/2017) sekira pukul 16.00 Wita. Karena melakukan perlawanan saat hendak diringkus petugas, Alimuddin terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
“Benar, tahanan yang sempat kabur itu telah berhasil diringkus kembali. Dia terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas karena menyerang petugas saat henfak ditangkap,” jelas Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo kepada lintasterkini.com, Kamis (27/4/2017) petang.
Baca Juga :
Leo menambahkan, saat ini, pelaku masih menjalani perawatan medis di RSUD Lasinrang Pinrang. (*)


 
                             
                     
                     
                     
                    
Komentar