Logo Lintasterkini

DPRD Nilai Dinsos Makassar Lamban Atasi Anjal dan Pengemis

Budi S
Budi S

Selasa, 27 April 2021 16:55

Fenomena pengemis di bulan Ramadhan
Fenomena pengemis di bulan Ramadhan

MAKASSAR – Keberadaan anak jalanan (anjal) dan pengemis masih belum teratasi di Makassar. Kian menjamur. Banyak dijumpai di sejumlah lampu merah (traffic light).

Seperti yang dijumpai Selasa siang tadi (27/04/2021). Di lampu merah perempatan Jalan Batu Raya-Abdullah Dg Sirua-Taman Makam Pahlawan, sebanyak lima anak yang masih berusia dini atau di bawah umur meminta uang.

Mereka mendatangi setiap kendaraan yang menunggu lampu merah berganti ke hijau. Mengulurkan tangan sambil berharap belas kasih.

Tidak jauh dari lokasi, juga nampak seorang ibu tengah duduk di atas becak. Juga ada anak-anak kecil di pangkuannya.

“Minta sedekah om, biar seribu (Rp1.000) saja,” kata anak pengemis dalam keadaan menggendong adiknya yang masih Balita.

Fenomena itu memang kerap kali ditemui di setiap tahunnya, di bulan Ramadan. Apalagi mendekati lebaran Idul Fitri.

Jika pemerintah bersikap, maka permasalahan itu tentu dapat diatasi. Hanya saja, keberadaan mereka sepertinya terabaikan. Pemerintah seperti tutup mata, melakukan pembiaran.

Padahal, fenomena tersebut termasuk kejahatan eksploitasi anak.

Dinas Sosial (Dinsos) Makassar sendiri terkesan bungkam. Tidak dapat menunjukkan bukti hasil dari tindakan atau penertiban anjal dan pengemis selama ini.

Kinerja Dinsos Makassar pun mendapat sorotan dari Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir.

Legislator Partai Golkar ini menilai, kinerja Dinsos Makassar lamban. Mereka seharusnya terus melakukan pantauan hingga penertiban. Tidak menunggu informasi dari masyarakat.

“Itulah mereka lambang dan lambat memberikan respons,” tuturnya via pesan singkat WhatsApp.

Apalagi menurutnya, Dinsos Makassar memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC).

Keberadaan anjal dan pengemis bagi Wahab Tahir, merupakan penyakit sosial yang tiap tahun terus dipermasalahkan.

“Ini penyakit sosial tiap tahun pasti berulang. Terus TRC tidak menyelesaikan masalah pokoknya, yakni kemiskinan dan kebodohan.Harus ada penanganan serius dan berkesinambunang,” pungkasnya.

“Kalau hanya sweping, tidak akan berhasil. TRC dipertajam tugasnya. Selain penindakan, mereka juga harus mengedukasi. Agar mereka tidak kembali lagi ke jalan,” lanjut Wahab Tahir.

Kalau pun secara terus menerus tidak membuahkan hasil, dia bilang, baiknya TRC dibubarkan saja.

“Dibubarkan saja TRC kalau tidak bisa selesaikan masalah yang menjadi tugas pokoknya, daripada menjadi beban APBD. Saya setuju dengan TRC, tapi fungsi dan kewenangannya dipertegas. Bukan hanya penindakan, tapi ada juga fungsi edukasi,” tandasnya.

Terakhir Wahab Tahir bilang, Dinsos Makassar juga harus bisa menyelidiki para pengemis yang berasal dari luar Makassar.

Dia menduga, mereka bersindikat di balik motif meminta sumbangan untuk kepentingan panti asuhan.

“Bagi pengemis dari luar kota berikan efek jerah dengan cara menyelidiki para pelaku dan motifnya. Karena saya menduga, ada sindikat di balik semua itu,” tutupnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...