Logo Lintasterkini

Temuan Inspektorat di Dinsos Makassar, Ada Pembiaran Tanpa Kontrol

Andi
Andi

Selasa, 27 April 2021 17:25

Ilustrasi
Ilustrasi

MAKASSAR — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar dalam sorotan Inspektorat. Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) selama ini bekerja tanpa regulasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Makassar, banyak catatan terhadap kinerja Dinsos. Terutama terkait prosedural. Koordinasi internalnya dinilai bermasalah.

Kepala Inspektorat Makassar, Zaenal Ibrahim mengungkapkan, di beberapa daerah TKSK sudah memiliki regulasi dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali). Hal ini agar tugas dan fungsi (tupoksi) TKSK jelas.

Hanya saja, di Dinsos Makassar TKSK ternyata berjalan tanpa regulasi. Makanya, tidak ada tolok ukur kinerja yang bisa dievaluasi. Berjalan tanpa arah.

“Saya juga tidak tahu kenapa teman-teman tidak buat itu (perwali). Jangan sampai juga dibiarkan begitu supaya kontrolnya tidak ada,” ujar Zaenal kepala Lintasterkini.com, Selasa (27/4/2021).

Zaenal menjelaskan, regulasi dibutuhkan untuk menentukan aliran tugas, pertanggungjawaban, hingga lingkup pekerjaan TKSK. Sebab selama ini, banyak keluhan terhadap kinerja mereka.

Tanpa regulasi itu, maka potensi TKSK memainkan bantuan sosial kepada penerima manfaat bisa saja terjadi. Termasuk dalam menentukan siapa penerima bantuan. Makanya ada perlambatan data.

“Saya bilang masalah prosedural. Jadi di atasnya saja bermasalah, bagaimana di bawahnya mau bagus. Karena backup regulasinya tidak ada,” tegasnya.

Pihaknya saat ini juga masih mendalami pemeriksaan di Dinsos Makassar. Tim audit masih sementara bekerja. Termasuk menelusuri dugaan adanya TKSK yang mengatur penyaluran bantuan. Memegang ATM penerima.

“Banyak harusnya perwali keluar, termasuk pemberian bantuan sosial. Karena perlu ada kriteria, jenisnya, bagaimana penyalurannya. Kalau (TKSK pegang ATM) itu teknis, kita harus periksa lagi,” terangnya.

Terpisah, Plh Kadinsos Makassar, Asvira Anwar Kuba tak menampik memang belum ada regulasi dalam bentuk perwali yang mengatur kinerja TKSK.

“Sejak saya masuk memang tidak ada. Itulah yang akan kami benahi. Jadi kami minta dahulu apa kekurangan, kalau ada segera kami lengkapi untuk diproses perwalinya,” kata dia.

Hanya saja, untuk saat ini pihaknya belum bisa mengambil tindakan. Asvira mengaku masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sementara.

Terkait TKSK yang bermain, Asvira menegaskan dirinya siap menindak oknum tersebut. Tidak ada toleransi bagi mereka bila terbukti melakukan pelanggaran. Termasuk mengatur penyaluran bantuan.

“Kalau ada, itu individu. Kalau ada, begitu ada laporan kita akan tindaklanjuti. Kita sudah ingatkan, kalau ada yang bermain langsung kita selesaikan,” sebutnya.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...