Logo Lintasterkini

Lurah Lakkang Makassar Dicopot Akibat Penyalahgunaan Kewenangan

Andi
Andi

Kamis, 27 Mei 2021 15:50

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

MAKASSAR — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mencopot Lurah Lakkang Kecamatan Tallo M Zuud Arman. Akibat penyalahgunaan kewenangan.

Lurah Lakkang disebut menyalahgunakan kewenangan dalam penerbitan dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Danny—sapaan Moh Ramdhan Pomanto mengatakan keputusan itu diambil sebagai sanksi atas pelanggaran yang ditemukan.

“Ya masalah pajak, saya sudah tanda tangani (surat pencopotan),” ujarnya kepada awak media di Balaikota Makassar, Kamis (27/5/2021).

Keputusan ini, kata Danny, diambil berdasarkan hasil analisis Inspektorat Makassar dan Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Hasilnya, kedua instansi tersebut menyimpulkan M Zuud Arman melakukan pelanggaran berat sebagai apratur sipil negara (ASN).

Danny menilai tindakan itu fatal dan tidak seharusnya terjadi. Sehingga hukuman tersebut sudah tepat diberikan dan menjadi pelajaran bagi pegawai pemerintahan lainnya.

“Itu tergolong pelanggaran berat, jadi saya langsung ambil keputusan itu (pencopotan),” tegasnya.

Inspektorat Kota Makassar sebelumnya telah melakukan pemeriksaan. Keputusan yang diambil yakni M Zuud Arman telah melakukan pelanggaran berat berdasarkan LHP Nomor 0234/INSP/780.04/7/2020.

Adapun yang dilanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.(*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...