Logo Lintasterkini

IKA Smandel Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Siswa Baru di Sekolah

Fakra
Fakra

Sabtu, 27 Juli 2024 16:31

Ikatan Alumni SMA Negeri 8 Makassar (IKA Smandel ) menggelar penyuluhan hukum di Sekolah bagi Siswa siswa baru.(Foto:ist)
Ikatan Alumni SMA Negeri 8 Makassar (IKA Smandel ) menggelar penyuluhan hukum di Sekolah bagi Siswa siswa baru.(Foto:ist)

MAKASSAR – Ikatan Alumni SMA Negeri 8 Makassar (IKA Smandel ) menggelar penyuluhan hukum di Sekolah bagi Siswa siswa baru.

Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja yaitu Sekolah Sadar Hukum demi mencegah kenakalan dan kriminalitas di kalangan siswa/i.

Sekolah Sadar Hukum mengangkat ‘Thema Pembinaan Kesadaran Hukum’ dalam rangka pencegahan pelanggaran Hukum dan efek dari Bullying dan penggunaan gadget.

Dr Syahrul Juaksha Subuki SH, MH Selaku Ketua Umum IKA SMANDEL Makassar mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan agenda bidang hukum & organisasi IKA Smandel sehubungan dengan maraknya tindak pidana yang terjadi di kalangan Siswa dan Remaja.

Adapun kata Syahrul, sejumlah narasumber yang ekspert hadir dengan keahlian & keilmuan masing-masing diantaranya, Andi Tenri Pada Rustham, S.Psi., MA.,M.Psi.Psikolog, Ketua Prodi Psikokogi Unhas, Riswansyah Mucksin SH. MH, Komisioner KPID Sulsel, Meisy Papayungan, S.KM.MSc.PH Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk-KB) Sulsel, Kapolsek Tamalate Makassar yang diwakili Kanit Bimmas IPTU Syahuddin R, SH,) dan Makmur., S.Sos Lembaga Perlindungan Anak Kota Makassar.

Sementara itu, siswa & siswi sangat antusias dan semangat mengikuti sekolah dasar hukum. Sekitar 356 orang Siswa/i, mendapat pengetahuan dan informasi mengenai perilaku agresif remaja yang cenderung memiliki keingintahuan yang tinggi ingin menyerang dan melukai fisik maupun psikis orang lain, termasuk issu Bulying serta akibat penggunaan gadget
internet dan media sosial.

Oleh karena itu pentingnya peranan stake holder tak terkecuali IKA Smandel dalam mensosialisasikan peraturan perundang-undangan melalui Program Sekolah Dasar Hukum kepada seluruh masyarakat khususnya kepada para pelajar yang merupakan kelompok usia aktif dan rentan dalam menggunakan internet yang kurang bijak.

” Akan tetapi, kebanyakan pelajar tidak mengetahui dengan baik ketentuan terkait penggunaan internet sehingga memiliki potensi yang tinggi untuk melakukan tindak pidana,” tutur Dr. Syahrul Juaksha Subuki

“Kegiatan Sekolah Sadar Hukum menjadi giat rutin kedepannya bertujuan mengedukasi para remaja, pelajar, dan siswa. Termasuk layanan bantuan hukum bagi keluarga besar SMA Negeri 8 dan Alumni.”tutup Ivan Kala’lembang. SH., MH Ketua Bidang Hukum & Organisasi IKA SMANDEL Makassar. (***)

 Komentar

 Terbaru

Pemerintahan31 Januari 2026 20:05
Terpilih Ketua DMI Gowa, Bupati Talenrang Dorong Penguatan Peran Masjid
GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang terpilih sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Gowa masa khidmat 2026-2031 pada Musya...
News31 Januari 2026 17:13
Kapolri Lantik Johnny Eddizon Isir Kadiv Humas, Sandi Nugroho Jabat Kapolda Sumsel dalam Sertijab Mabes Polri
JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi melantik Irjen Pol Johnny Eddizon Isir sebagai Kepala Divisi Hubungan Masyarakat...
News31 Januari 2026 15:04
Munafri Bareng Wamendukbangga Tinjau Langsung SPPG dan Ibu Hamil-Menyusui di Makassar
MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa bersama Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (...
News30 Januari 2026 23:06
Hari Ketiga Pencarian Lansia Tersesat di Perkebunan Alasa Selayar Masih Nihil
MAKASSAR – Operasi pencarian terhadap seorang lansia atas nama Abd. Wahab (70 tahun) yang dilaporkan tersesat di daerah perkebunan Alasa, Desa T...