Logo Lintasterkini

IKA Smandel Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Siswa Baru di Sekolah

Fakra
Fakra

Sabtu, 27 Juli 2024 16:31

Ikatan Alumni SMA Negeri 8 Makassar (IKA Smandel ) menggelar penyuluhan hukum di Sekolah bagi Siswa siswa baru.(Foto:ist)
Ikatan Alumni SMA Negeri 8 Makassar (IKA Smandel ) menggelar penyuluhan hukum di Sekolah bagi Siswa siswa baru.(Foto:ist)

MAKASSAR – Ikatan Alumni SMA Negeri 8 Makassar (IKA Smandel ) menggelar penyuluhan hukum di Sekolah bagi Siswa siswa baru.

Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja yaitu Sekolah Sadar Hukum demi mencegah kenakalan dan kriminalitas di kalangan siswa/i.

Sekolah Sadar Hukum mengangkat ‘Thema Pembinaan Kesadaran Hukum’ dalam rangka pencegahan pelanggaran Hukum dan efek dari Bullying dan penggunaan gadget.

Dr Syahrul Juaksha Subuki SH, MH Selaku Ketua Umum IKA SMANDEL Makassar mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan agenda bidang hukum & organisasi IKA Smandel sehubungan dengan maraknya tindak pidana yang terjadi di kalangan Siswa dan Remaja.

Adapun kata Syahrul, sejumlah narasumber yang ekspert hadir dengan keahlian & keilmuan masing-masing diantaranya, Andi Tenri Pada Rustham, S.Psi., MA.,M.Psi.Psikolog, Ketua Prodi Psikokogi Unhas, Riswansyah Mucksin SH. MH, Komisioner KPID Sulsel, Meisy Papayungan, S.KM.MSc.PH Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk-KB) Sulsel, Kapolsek Tamalate Makassar yang diwakili Kanit Bimmas IPTU Syahuddin R, SH,) dan Makmur., S.Sos Lembaga Perlindungan Anak Kota Makassar.

Sementara itu, siswa & siswi sangat antusias dan semangat mengikuti sekolah dasar hukum. Sekitar 356 orang Siswa/i, mendapat pengetahuan dan informasi mengenai perilaku agresif remaja yang cenderung memiliki keingintahuan yang tinggi ingin menyerang dan melukai fisik maupun psikis orang lain, termasuk issu Bulying serta akibat penggunaan gadget
internet dan media sosial.

Oleh karena itu pentingnya peranan stake holder tak terkecuali IKA Smandel dalam mensosialisasikan peraturan perundang-undangan melalui Program Sekolah Dasar Hukum kepada seluruh masyarakat khususnya kepada para pelajar yang merupakan kelompok usia aktif dan rentan dalam menggunakan internet yang kurang bijak.

” Akan tetapi, kebanyakan pelajar tidak mengetahui dengan baik ketentuan terkait penggunaan internet sehingga memiliki potensi yang tinggi untuk melakukan tindak pidana,” tutur Dr. Syahrul Juaksha Subuki

“Kegiatan Sekolah Sadar Hukum menjadi giat rutin kedepannya bertujuan mengedukasi para remaja, pelajar, dan siswa. Termasuk layanan bantuan hukum bagi keluarga besar SMA Negeri 8 dan Alumni.”tutup Ivan Kala’lembang. SH., MH Ketua Bidang Hukum & Organisasi IKA SMANDEL Makassar. (***)

 Komentar

 Terbaru

News01 November 2025 00:33
Munafri Torehkan Prestasi Nasional, Antar Makassar Raih Penghargaan Smart City Terbaik 2025
MAKASSAR – Baru delapan bulan memimpin, kiprah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), mulai menuai buahnya. Di bawah kepemimpinannya, rod...
News31 Oktober 2025 21:08
Mitigasi Bencana Banjir, Gubernur Sulsel Normalisasi Sungai Suli di Luwu Senilai Rp18,7 Miliar
MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman meluncurkan program normalisasi Sungai Suli di Kabupaten Luwu dengan angga...
News31 Oktober 2025 21:00
GMTD Berbagi Paket Sembako ke Masyarakat Sekitar Tanjung Bunga 
MAKASSAR – LippoLand, melalui PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk. (GMTD), pengembang kawasan terpadu Tanjung Bunga Makassar, memperlihatkan ke...
News31 Oktober 2025 19:45
LAZ Hadji Kalla Dorong Kemandirian Petani Loka Pere di Majene Lewat Program Desa Bangkit Sejahtera
MAJENE – Para petani di Desa Adolang Dhua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini menatap masa depan pertanian yang lebih me...