PINRANG – Aparat kepolisian dari unit Buser SatReskrim Polres Pinrang, Kamis (27/8/2015) terpaksa menembak dua perampok spesialis nasabah Bank yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Pinrang. Penembakan ini terpaksa dilakukan karena keduanya melakukan perlawanan saat hendak diringkus di BTN Carawali Kota Pinrang.
Kedua pelaku yaitu Malik (30) warga jalan Maccini Kidul Kota Makassar dan M Irfan (38) warga Jalan Bontoduri Kota Makassar.
Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi dalam keterangannya di RSUD Lasinrang Pinrang saat mengunjungi kedua pelaku yang tertembak mengungkapkan, keduanya merupakan pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan modus memecahkan kaca mobil korbannya di saat lengah.
Baca Juga :
“Kronologisnya, korban Muhammad Nasir sudah diincar pelaku sejak melakukan transaksi pengambilan uang di Bank Mandiri. Pelaku kemudian mengintai dan mengikuti korban hingga ke rumahnya di BTN Carawali blok B nomor 123. Saat lengah, pelaku dengan gerakan cepat memecahkan kaca jendela mobil korban dan langsung membawa lari tas korban yang berisi uang sebesar Rp50 Juta yang baru saja diambilnya dari Bank “, kata Adri.
Melihat kejadian itu lanjut Adri, korban langsung teriak dan menelpon pihak kepolisian. Petugas yang bergerak cepat akhirnya berhasil melacak kedua pelaku yang belum sempat meninggalkan kompleks perumahan tersebut. Aksi pergumulan sempat terjadi antara petugas dan kedua pelaku, sebelum aksi perlawanan keduanya dihentikan dengan timah panas yang ditembakkan petugas.
” Pelaku kami jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” jelas Adri.
Adri menambahkan, belajar dari kejadian tersebut, ia menghimbau agar warga Pinrang semakin meningkatkan kewaspadaannya, khususnya saat membawa uang banyak. ” Tolong nomor penting kepolisian di simpan baik baik. Segera hubungi kami kalau terjadi suatu tindak kriminal atau lainnya. kalau memerlukan pengawalan, pasti kami siapkan dan itu gratis tanpa biaya sepeser pun,” janji mantan Kapolres Mamuju Utara ini. (Aroelk)
Komentar