Logo Lintasterkini

Dirlantas Polda Metro Sesalkan Anggotanya Peras Sopir dan Simpan Sabu

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Minggu, 27 Agustus 2017 17:17

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Halim Pagarra.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Halim Pagarra.

JAKARTA – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Halim Pagarra, mengaku sangat malu karena ulah anak buahnya. Dia menyesalkan anggotanya yang tertangkap melakukan pungli terhadap sopir dan menyimpan sabu. Menurutnya, kasus tersebut muncul saat dirinya ingin memperbaiki citra institusi Polri dengan sejumlah gebrakan baru.

“Ya jelaslah, menyesalkan. Kami berbuat baik mengangkat citra Polri ini, tapi ada anggota yang mencederai,” kata Halim di Polda Metro Jaya kemarin.

Halim menyampaikan, pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap polisi lalu lintas (Polantas) dengan pembekalan agama dan mental. Hal itu, kata Halim, dilakukan agar petugas tak melakukan pelanggaran ketika sedang bertugas mengatur lalu lintas.

“Sudah ada program pembinaan rohani mental anggota selama sebulan,” tukasnya.

Namun karena pengawasannya yang longgar, Halim tak menampik masih banyak celah bagi anggotanya untuk melakukan pelanggaran. Sementara itu, Halim yang berasal dari Sulawesi Selatan ini, mengaku belum bisa memastikan sanksi tegas apa yang akan dikenakan kepada anak buahnya yang telah melakukan praktik pungli dan kepemilikan narkoba itu.

“kami masih menunggu proses pemeriksaan lima oknum anggota polisi yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri,” tukasnya.

Sebelumnya, tim Provost Divpropam Polri menangkap lima anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang melakukan razia kendaraan di pintu keluar tol Semanggi, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (28/8/2017) lalu, sekira pukul 19.00 WIB. Kelima oknum polisi itu yakni Brigadir DF, Brigadir RF, Briptu MTRS, Bripka AP, dan Brigadir HPS.

Mereka ditangkap karena melakukan pungli kepada pengemudi mobil saat melakukan razia tanpa surat perintah. Mereka diketahui meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada pengemudi mobil yang diberhentikan. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan alat hisap (bong) di dalam mobil Brigadir DF dan Brigadir RF. (*)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 20:35
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani s...
News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:14
Indosat Business Luncurkan Vision AI, Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business , memperkenalkan Vision AI , sebuah solusi pengawasan berbasis k...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:09
Kalla Toyota Hadirkan Auto Show 2025, Pameran Otomotif Terbesar di Sulawesi 
MAKASSAR – Memasuki pertengahan tahun, Kalla Toyota hadir membuat pameran otomotif terbesar di Sulawesi dengan penawaran spesial dan berbagai ak...