Logo Lintasterkini

Kasus Bedah Rumah di Pinrang Segera Disidangkan

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 27 September 2015 20:56

Kasus Bedah Rumah di Pinrang Segera Disidangkan

PINRANG – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Pinrang dalam waktu dekat ini akan segera melimpahkan proses hukum kasus dugaan korupsi program bantuan rehabilitasi Rumah tidak layak huni di Bumi Lasinrang Pinrang ke Pengadilan Tipikor Makassar.

“Secepatnnya kami akan limpahkan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Sri Heny Alamsyah kapada awak media saat dikonfirmasi di ruang kerjanya beberapa waktu lalu .

Mantan Kordinator di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Jogjakarta itu mengatakan, berkas keempat tersangka yang telah ditetapkan bulan April 2015 lalu dinyatakan sudah lengkap. “Dakwaan sudah selesai, jadi tidak ada masalah lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pinrang, Parawansa dalam keterangannya menambahkan, berdasarkan hasil audit BPKP yang dikantonginya, dari total anggaran Rp 1 Miliar untuk program bedah rumah yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial, kerugian negara sebesar Rp 388 juta.

Seperti yang telah diberitakan lintasterkini.com beberapa waktu lalu, program bedah rumah tersebut diperuntukkan buat 100 warga penerima yang terbagi dalam 10 kelompok. Masing masing warga penerima berhak mendapatkan dana bantuan Rp 10 juta per rumah.

Pada kasus dugaan korupsi ini, pihak Kejari Pinrang telah menetapkan empat tersangka yaitu Kepala Dinas Sosial, Pariwisata dan Budaya Kabupaten Pinrang Andi Noni bersama dua orang bawannya, Mustamin dan Jamaluddin. Adapun satu tersangka lainnya yaitu H Edy, pemilik toko bahan bangunan Himalaya di jalan Abdullah Kota Pinrang. (Aroelk)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...