MAKASSAR – Lembaga Mahkamah Sulsel mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab yang telah melakukan pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Gowa, Senin, (26/9/2016).
Ketua Umum Lembaga Mahkamah Sulsel Andi Ifal Anwar saat ditemui lintasterkini.com mengajak kedua belah pihak, baik Bupati Gowa Adnan Purichta IYL dan Keturunan Kerajaan Gowa, Andi Maddusila serta masyarakat di daerah itu untuk mendukung aparat kepolisian dalam mengusut tuntas kasus pembakaran tersebut.
“Semua pihak harus menahan diri, jangan mudah terhasut. Boleh jadi, insiden itu diduga dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin membuat masyarakat di daerah Gowa menjadi saling bermusuhan,” ujar Ifal, sapaan akrabnya.
Baca Juga :
Ifal menambahkan bahwa Konteks untuk menolak Perda Lembaga Adat Daerah (LAD) yang ditentang oleh massa Keluarga Kerajaan Gowa, mestinya harus ditempuh dengan cara yang bijaksana dan baik.
“Ada ruang untuk menggugat Perda LAD yaitu melalui eksekutif review di Kemendagri atau judicial review di Mahkamah Agung,” sarannya.
Untuk itu dia berharap, agar masyarakat yang melakukan penentangan Perda LAD dapat menempuh cara-cara yang dibenarkan secara hukum, yakni melalui mekanisme yang sudah diatur.
“Cara seperti itu yang harus dikedepankan. Tidak dengan melakukan aksi anarkisme. Anarcism is not solution!,” kunci Ifal, yang berprofesi sebagai advokat di Jakarta. (*)
Komentar