BANTAENG– Pelaku Pembunuhan Kedua Orantua dan Saudara Kandungnya di Bantaeng Pernah Dirawat di RS Dadi Makassar
Bantaeng– Pelaku pembunuhan sadis yang menghabisi nyawa kedua orantua dan saudara kandungnya di Bantaeng disebut polisi alami gangguan jiwa.
Kapolres Bantaeng AKBP Rahmat Sumekar mengatakan, dari hasil pemeriksaan terduga pelaku inisial A ternyata dia pernah dirawat di Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar.
Baca Juga :
“Dari hasil koordinasi kita dengan Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng. Ternyata pria 29 tahun ini (A) dulu tahun 2019 pernah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Dadi di Makassar,” ujar AKBP Rachmat Sumekar, saat dimintai keterangan via sambung Whatsapp, Rabu (27/10/21).
Selain riwayat dari RS, kata AKBP Rahmat, dari hasil pemeriksaan terhadap keluarga A juga disebutkan mereka kalau A ini pernah dirawat di RS Dadi Makassar. Namun sudah agak membaik dan belakangan gangguan kejiwaannya kambuh lagi.
“Keluarganya terduga pelaku ini memang menyebut dia (terduga pelaku A) pernah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) jadi dari dua keterangan antara dinas kesehatan dan keluarga pelaku sama,” kata AKBP Rachmat.
Lebih jauh, AKBP Rahmat menyebut bahwa untuk sementara pihaknya menahan A ditahan terpisah dengan temannya di Polres Bantaeng dikarenakan kondisi kejiwaannya yang terganggu.
“Tetap ditahan tapi diisolasi, terpisah karena bahaya buat tahanan yang lain,” ungkap Ajun Komisaris Besar Polisi ini.
Adapun untuk penanganan terhadap pelaku, kata AKBP Rahmat, pihaknya di Polres Bantaeng masih terus berkoordinasi dengan pihak Dinkes Bantaeng dan pihak RSKD Dadi soal rencana penanganan pelaku yang disebut ODGJ itu.
“Kita masih tetap lakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan RS terkait untuk penanganan selanjutnya,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan telah melakukan pembunuhan sadis terhadap keluarganya sediri.
Pembantaian sadis itu dilakukan seorang pria inisial A di Kelurahan Ereng-ereng, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Selasa (26/10/2021) kemarin.
Pria 29 tahun itu dikabarkan telah melakukan pembunuhan sadis itu terhadap kedua orang tuanya dan saudara kandungnya.
Usai membunuh, pria A itu pun langsung sembunyi di kamarnya dan diamankan pihak kepolisian resort Bantaeng.
Komentar