MAKASSAR – Wati (41) seorang bandar besar narkoba Makassar yang lama menjadi incaran polisi, berhasil diamankan aparat Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel, Rabu (27/10/2022) sore. Selain Wati, salah seorang lainnya ikut diamankan polisi bernama Pijai (41).
Keduanya masing-masing merupakan warga Jalan Rappocini Lorong 9 dan warga Jl Pampang, Makassar. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.
“Iya benar ada penangkapan. Sementara dikembangkan oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel,” ujarnya singkat.
Sekadar diketahui Wati dikenal sebagai bandar narkoba yang beroperasi di Makassar. Ia terkadang lihai dan selalu berkelit.
Informasi yang dihimpun, awalnya Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel mengamankan Pijai di Jl Rappicini Lorong 9. Anggota pun melakukan penyelidikan dan pengembangan.
Pijai diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Polisi mengamankan Pijai setelah melakukan penyamaran dan berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 52,98 gram dari dasboard motor milik Pijai.
Dari mulut Pijai, diketahui bahwa barang haram itu didapatkan dari Wati yang beralamat di Jalan Pampang, Makassar. Polisi langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap Wati.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan menjelaskan, Wati yang sudah diamankan juga mengakui jika barang itu diperoleh dari seseorang yang kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kedua pelaku dan barang bukti sabu kini diamankan di Mapolda Sulsel,” terangnya. (*)