MAKASSAR– Saat melaksanakan pengecekan pelayanan Samsat Makassar, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu Widjayanto yang didampingi Kasi STNK Kompol I Made dan Paur STNK Ditlantas Polda Sulsel AKP Ismail, mendapati hal yang mengejutkan.
Saat inspeksi mendadak (sidak) itu, didapati bahwa pelayanan cepat dan tanpa adanya pungutan liar. Hal itu juga diperoleh saat mewawancarai sejumlah wajib pajak yang ada di Samsat Makassar, Kamis (27/10/2022) pagi.
Pada kegiatan sidak tersebut, Kasubdit Regident melakukan pengecekan di sejumlah ruangan di Samsat Makassar I. Seperti Gudang material STNK dan TNKB, loket pelayanan Samsat Makassar dan ruang pelayanan wajib pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga :
Tak kala penting dari sidak tersebut, AKBP Restu Widjayanto SIK, sempat melakukan konfirmasi ke sejumlah wajib pajak di ruang pelayanan. Diperoleh informasi pelayanan yang cepat tanpa ada pungutan di luar dari aturan yang sudah ditetapkan.
“Tadi kita sudah melakuka pengecekan di beberapa ruangan pelayanan dan ketersediaan material. Semuanya berjalan dengan baik,” papar Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel.
“Ada beberapa tadi wajib pajak yang kita temui dan tanyai terkait pelayanan didapatkan di kantor ini. Alhamdulillah, wajib pajak mengaku jika pelayanan yang didapatkan dari petugas kami sangat baik,” tambah AKBP Restu Widjayanto.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel juga berharap pada masyarakat yang hendak melakukan proses registrasi dan identifikasi (Regident) baik proses pergantian STNK 5 tahun atau registrasi tahunan untuk datang langsung melakukan pengurusan tanpa melalui perantara, karena proses layanan cepat dan transparan. (*)
Komentar