MAKASSAR – Setelah adanya rencana sekolah sehari penuh, kini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy kembali mengeluarkan regulasi yang menyita perhatian publik. Salah satu regulasi itu adalah akan menghapus ujian Nasional (UN) mulai dari SD, SMP sederajat hingga SMA/SMK sederajat.
Rencana kebijakan yang tinggal menunggu persetujuan Presdien Joko Widodo ini mendapat tanggapan dari Tokoh Pendidikan Kota Makassar Andi Mustaman. Ketua Yayasan Bhakti Bumi Persada yang membina Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Wira Bhakti Makassar ini mengaku kaget dengan rencana tersebut.
Menurutnya, harus ada pengkajian secara mendalam sebelum mengeluarkan regulasi baru, termasuk Ujian Nasional. Ia mengatakan, penghapusan UN tentu akan berdampak besar, jadi harus dipikirkan secara matang.
Baca Juga :
“Jangan terburu-buru. Pemerintah harus menelisik lebih jauh soal kebijakan penghapusan Ujian Nasional tersebut,” ujar Andi Mustaman kepada wartawan, di Makassar, Minggu (27/11/2016).
Andi Mustaman khawatir, jika pelaksanaan UN ditiadakan, bisa menyulitkan sekolah maupun Perguruan Tinggi untuk menyeleksi peserta didik. Sebabnya, nilai UN selama ini dijadikan sebagai standar nasional pendidikan.
“Nanti kalau anak daftar dari SMP ke SMA pakai nilai apa. Kepala sekolah mau menyeleksi anak pakai apa, nanti kalau ke jenjang lebih tinggi pakai apa, harus dipikirkan matang-matang,” tegas Andi Mustaman.
Menurut mantan legislator DPRD Sulsel ini, permasalahan UN terletak ketika dijadikan sebagai syarat kelulusan, sehingga menjadi momok menakutkan bagi setiap peserta didik. Menurut dia, permasalahan ini telah diatasi oleh menteri sebelumnya yakni Pak Anies Baswedan yang mampu menghilangkan rasa takut siswa sebelum menghadapi Ujian Nasional.
Sebelumnya, Muhadjir Effendy mengungkapkan bakal melakukan moratorium pelaksanaan UN pada 2017. Berdasarkan kajiannya, penghentian sementara UN harus dilakukan lantaran kondisi Indonesia yang beragam.
Moratorium UN rencananya dilakukan untuk semua jenjang pendidikan, mulai sekolah dasar hingga menengah atas. Muhadjir menuturkan langkah berikutnya yang dia tempuh adalah mengajukan permohonan persetujuan moratorium kepada Presiden, yang nanti akan diikuti dengan instruksi presiden.
“Keputusannya baru akan diambil dalam rapat kabinet terbatas,” pungkas Muhadjir. (*)
Komentar