Logo Lintasterkini

Mustaman : Pemerintah Jangan Terburu-buru Moratorium Ujian Nasional

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Minggu, 27 November 2016 18:49

Andi Mustaman (AMAN).
Andi Mustaman (AMAN).

MAKASSAR – Setelah adanya rencana sekolah sehari penuh, kini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy kembali mengeluarkan regulasi yang menyita perhatian publik. Salah satu regulasi itu adalah akan menghapus ujian Nasional (UN) mulai dari SD, SMP sederajat hingga SMA/SMK sederajat.

Rencana kebijakan yang tinggal menunggu persetujuan Presdien Joko Widodo ini mendapat tanggapan dari Tokoh Pendidikan Kota Makassar Andi Mustaman. Ketua Yayasan Bhakti Bumi Persada yang membina Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Wira Bhakti Makassar ini mengaku kaget dengan rencana tersebut.

Menurutnya, harus ada pengkajian secara mendalam sebelum mengeluarkan regulasi baru, termasuk Ujian Nasional. Ia mengatakan, penghapusan UN tentu akan berdampak besar, jadi harus dipikirkan secara matang.

“Jangan terburu-buru. Pemerintah harus menelisik lebih jauh soal kebijakan penghapusan Ujian Nasional tersebut,” ujar Andi Mustaman kepada wartawan, di Makassar, Minggu (27/11/2016).

Andi Mustaman khawatir, jika pelaksanaan UN ditiadakan, bisa menyulitkan sekolah maupun Perguruan Tinggi untuk menyeleksi peserta didik. Sebabnya, nilai UN selama ini dijadikan sebagai standar nasional pendidikan.

“Nanti kalau anak daftar dari SMP ke SMA pakai nilai apa. Kepala sekolah mau menyeleksi anak pakai apa, nanti kalau ke jenjang lebih tinggi pakai apa, harus dipikirkan matang-matang,” tegas Andi Mustaman.

Menurut mantan legislator DPRD Sulsel ini, permasalahan UN terletak ketika dijadikan sebagai syarat kelulusan, sehingga menjadi momok menakutkan bagi setiap peserta didik. Menurut dia, permasalahan ini telah diatasi oleh menteri sebelumnya yakni Pak Anies Baswedan yang mampu menghilangkan rasa takut siswa sebelum menghadapi Ujian Nasional.

Sebelumnya, Muhadjir Effendy mengungkapkan bakal melakukan moratorium pelaksanaan UN pada 2017. Berdasarkan kajiannya, penghentian sementara UN harus dilakukan lantaran kondisi Indonesia yang beragam.

Moratorium UN rencananya dilakukan untuk semua jenjang pendidikan, mulai sekolah dasar hingga menengah atas. Muhadjir menuturkan langkah berikutnya yang dia tempuh adalah mengajukan permohonan persetujuan moratorium kepada Presiden, yang nanti akan diikuti dengan instruksi presiden.

“Keputusannya baru akan diambil dalam rapat kabinet terbatas,” pungkas Muhadjir. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...