Logo Lintasterkini

Gawat, Tak Ada Lagi Zona Hijau Covid-19 di Sulsel

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Minggu, 27 Desember 2020 20:51

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

MAKASSAR — Dalam pekan ini, angka kasus Covid-19 di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami peningkatan signifikan.

Data yang dirilis Tim Satgas Penanaganan Covid-19 Sulsel menyebut total kasus di provinsi ini sebanyak 29.125 kasus, pasien yang sembuh sebanyak 24.233 kasus, dan yang meninggal dunia ada 578 kasus.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito di Makassar, Sabtu, (26/12/2020) mengungkapkan, sejak tanggal 20 Desember 2020, Sulsel tidak lagi memiliki wilayah zona hijau, Padahal sebelumnya, Palopo dan Tana Toraja termasuk dalam kategori zona hijau.

Dikatakan dia, kini mayoritas kabupaten/kota di Sulsel berada di zona oranye. Kata dia, Pinrang dan Tana Toraja berada di zona kuning dan justru Palopo yang bergeser ke zona merah.

“Mencermati kondisi tersebut, kami meminta pemerintah daerah untuk lebih serius melakukan pengendalian. Apalagi, ada tren lonjakan kasus setelah Pilkada serentak digelar pada 9 Desember 2020,” pesan Wiku.

[NEXT]

Diungkapkan Wiku, berdasarkan data yang diperoleh, terdapat 28 kabupaten/kota yang menyebar di sejumlah provinsi di Indonesia, kini berada di zona oranye. Artinya, jika Pemda lengah sedikit daerah tersebut akan masuk zona merah.

“Di Sulawesi Selatan, Kabupaten Gowa skornya sudah mendekati zona merah,” sebut Wiku.

Wiku berharap kepala daerah dan masyarakat harus benar-benar serius menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Zonasi risiko yang sudah mendekati zona merah menandakan kondisi makin memburuk.

“Jangan lengah dalam penanganan Covid-19. Kalau masuk zona merah, maka semakin banyak masyarakat terancam keselamatannya,” katanya.

Wiku menginginkan pemda dan masyarakat bisa belajar dari situasi sebelumnya. Dimana saat pasca libur panjang, selalu terjadi lonjakan kasus.

Saat ini, kata Wiku, ada libur Natal dan Tahun Baru 2021 yang harus diwaspadai. Berkaitan hal tersebut, diharapkan Pemda melakukan pengetatan mobilitas warga dengan regulasi wajib tes swab antigen dan tes PCR antibody, demi mengantisipasi pemudik pada libur Natal dab Tahun Baru

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...