SINJAI – Menjelang akhir tahun 2024 dan menyambut tahun baru 2025, PT Jasa Raharja Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sulsel menggelar operasi penertiban izin trayek dan kelayakan kendaraan bermotor umum. Kegiatan ini juga disertai uji petik Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) kepada pengemudi kendaraan bermotor di Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Kamis (26/12/2024).
Operasi penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan IWKBU sekaligus memastikan angkutan umum memenuhi standar keselamatan. Fokus penertiban adalah angkutan barang dan penumpang, terutama terkait kelengkapan keselamatan, seperti lampu belakang dan alat pemantul cahaya pada truk trailer.
Kasat Lantas Polres Sinjai, H. Sukri Liwang, menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Operasi ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat tentang ketentuan lalu lintas dan angkutan jalan, mengingat banyak pelanggaran yang terjadi di lapangan,” ujar Sukri melalui pesan WhatsApp.
Ia juga menambahkan bahwa kecelakaan di jalan raya sering kali disebabkan oleh kendaraan angkutan barang dan penumpang yang tidak sesuai dengan peraturan.
“Penertiban ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas,” ungkap Sukri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Takalar.
Sinergi PT Jasa Raharja dan Kepolisian
Dalam kegiatan tersebut, PT Jasa Raharja Provinsi Sulsel memimpin operasi penertiban dan uji petik IWKBU, dengan pendampingan dari PJR Polda Sulsel serta personel Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai.
Kasat Lantas Polres Sinjai menegaskan bahwa dana yang dibayarkan melalui iuran Jasa Raharja nantinya akan digunakan untuk memberikan jaminan kepada pengendara yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.
“Ini murni kegiatan PT Jasa Raharja bersama PJR Polda Sulsel, bukan razia oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai,” jelas Sukri.
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengemudi, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. (*)
Komentar