MAKASSAR – Enam komplotan begal diciduk Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini di BTN Kalegowa Kabupaten Gowa, Jumat (27/1/2017), sekira pukul 23.30 Wita. Dua diantaranya berstatus mahasiswa dan tiga orang berstatus pelajar.
Keenam pelaku masing-masing bernama Muh Yusuf alias Yusuf alias Yudi (20), oknum mahasiswa UIN Alauddin, warga BTN Kalegowa kabupaten Gowa, Muh Syahrian Wijaya alias Ryan (18), oknum mahasiswa UNISMUH, warga BTN Manggarupi Permai, Kabupaten Gowa, AFS alias Ochy (16), seorang pelajar, warga jalan Poros malino BTN Sukma blok C 11 no 11, Kabupaten Gowa, Muh Rezky Aswar alias Rezky (20), buruh bangunan, warga jalan Poros malino BTN Sukma Blok C 10 no 7, Kabupaten Gowa, MY alias U (16), pelajar, warga Perumahan Green Cakra Taeng, Kabupaten Gowa dan AS alias A (16), pelajar, warga jalan Gusung Desa Taeng Kabupaten Gowa.
Sebelum diringkus komplotan Curas ini melakukan aksinya di jalan Talasalapang 1, Kecamatan Rappocini berdasarkan laporan polisi nomor : LP/118/I/2017/RESTABES MAKASSAR/SEK RAPPOCINI. Dimana korban di rampas HPnya oleh komplotan Curas tersebut. Dari hasil penyelidikan diketahui jika para pelaku berada di BTN Kalegowa.
Baca Juga :
Selanjutnya Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini menuju lokasi yang di maksud dipimpin oleh Kanit Reskrim Akp Roby Andi Mannaungi dan panit 2 reskrim Ipda Nurtjahyana didampingi Dantim Aiptu Arifuddin dan mengamankan pelaku di dalam rumah. Adapun hasil interogasi menerangkan bahwa MY alias U melakukan begal di jalan Talasalapan 1 dengan cara mengancam korban menggunakan parang.
“Dimana MY alias U berboncengan dengan lelaki H (DPO) sebagai jokinya dengan mengendarai motor Yamaha Fino warna putih dengan cara mengancam korban menggunakan parang dan merampas HP jenis Blackberry Tourch warna hitam dan HP Iphone 5 C warna putih milik korban. Setelah melakukan aksi Curas lelaki MY alias U ketemu dengan lelaki AD alias A dan menyuruh mengantar ke BTN Kalegowa dan sampai dilokasi lelaki MY alias U menyembunyikan Hp Iphone 5 C warna putih di pot bunga depan sekolah samping stadion Kalegowa” urai Akp Roby Andi Mannaungi.
Selanjutnya para pelaku dan barang bukti digelandang ke Polsek Rappocini guna penyidikan lebih lanjut. (*)
Komentar