MAKASSAR – Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan Bupati Wajo Andi Buranuddin Unru terus bergulir. Aparat Polda Sulsel pun telah merampungkan berkas penyidikan dan telah menyerahkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Baca Juga :
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endi Sutendi, Kamis (28/2/2013) mengatakan, berkas kasus penganiayaan warga Kabupaten Wajo yang diduga dilakukan Bupati Wajo Burhanuddin Unru telah selesai dirampungkan oleh tim penyidik Reskrimum Polda Sulsel. Berkasnya, bahkan telah melimpahkan ke Kejati Sulsel, Kamis siang.
“Berkas itu diserahkan kepada Asisten Tindak Pidana Umum berdasarkan surat Dir Reskrimum dengan nomor surat C.1/23/II/2013/Dit Reskrimum tanggal 26. Februari 2013 yang diterima oleh Hj.Ira Puspita Kaur Distribusi Persuratan/Sena Darma Tata Usaha Kejati Sulsel,” tandas Endi. (uki)
Komentar