Logo Lintasterkini

Dalami Kasus Bupati Wajo, Komisi III DPR RI Temui Kapolda

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 28 Februari 2013 19:30

Irjen Pol Mudji Waluyo
Irjen Pol Mudji Waluyo

Irjen Pol Mudji Waluyo

MAKASSAR – Untuk mencari informasi sejauh mana perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru, rencananya sejumlah anggota Komisi III DPR RI akan melakukan kunjungan kerja di Polda Sulsel, Jumat (1/3/2013). Kunjungan itu dilakukan selama dua hari untuk mendalami kasus Bupati Wajo yang hangat diberitikan media.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Mudji Waluyo yang dikonfirmasi membenarkan rencana kunjungan komisi III DPR RI tersebut. “Iya para anggota dewan akan mengunjungi Polda Sulsel untuk mencari informasi dan mendalami kasus Bupati Wajo,” ujarnya, Kamis (28/2/2013) sore.

Orang nomor satu di Polda Sulsel itu mengatakan, pihaknya tetap serius melakukan penyidikan kasus Bupati Wajo. Bahkan, sambungnya, berkas sudah diserahkan ke Kejati Sulsel. (er)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis08 Desember 2023 14:29
Sambut Pergantian Tahun, Ada Tema Kartun Toy Story Woody’s Roundup by Aston Makassar
MAKASSAR – Woody’s Roundup merupakan salah satu kartun terkenal dari film Toy Story yang memiliki banyak penggemar. Marcom Manager Aston Maka...
News08 Desember 2023 14:16
Ini Pesan Kapolres Sidrap Kepada Masyarakat Timoreng Panua Saat Jumat Curhat
SIDRAP – Polres Sidrap bersama Kodim 1420 Sidrap kembali melaksanakan Jumat Curhat. Kali ini di gelar di Kantor Desa Timoreng Panua, Kecamatan P...
Ekonomi & Bisnis08 Desember 2023 12:45
Indosat Ooredoo Hutchison Borong Penghargaan World Communications Award 2023
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) meraih dua penghargaan sekaligus di ajang penghargaan industri telekomunikasi, World Comm...
Hiburan08 Desember 2023 11:30
Candy Land Party by Hotel Santika Makassar Sambut Malam Pergantian Tahun 2024
MAKASSAR – Penghujung akhir tahun 2023, Hotel Santika Makassar menghadirkan promo paket kamar. Bagi Anda dan keluarga ataupun pasangan Anda y...