Logo Lintasterkini

KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Tersangka Kasus Suap

Budi S
Budi S

Minggu, 28 Februari 2021 02:39

Nurdin Abdullah kenakan rompi oranye saat ditetapkan tersangka
Nurdin Abdullah kenakan rompi oranye saat ditetapkan tersangka

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil pemeriksaan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Hasil pemeriksaan itu disampaikan langsung Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konfrensi persnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu dini hari (28/02/2021).

“Tersangka dalam perkara ini sebanyak 3 orang,” kata Filri.

Dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan KPK selama 1×24 jam, kata dia, Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama bawahannya Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat.

Sementara pemberi suap adalah Agung Sucipto alias Anggu selaku kontraktor.

Selanjutnya Firli menyebut, mereka langsung ditahan selama 20 hari. Terhitung sejak 27 Februari sampai 18 Maret 2021 mendatang.

“Ketiganya ditahan di Rutan KPK,” sebutnya.

Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat kemudian dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sedangkan, Anggu dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pada konfrensi pers ini, KPK juga turut menyertakan barang bukti uang tunai Rp2 miliar. Yang rencananya akan diberikan ke Edy Rahmat dan Nurdin Abdullah. Diduga sebagai pemulus pengerjaan proyek infrastruktur tahun 2021 di Sulsel.

Firli lalu bilang, Nurdin Abdullah juga sebelumnya beberapa kali menerima suap dari Anggu. KPK pun masih akan mengusut kasus dugaan korupsi lainnya atas informasi yang diterima dari masyarakat.

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...