Logo Lintasterkini

Sering Jadi Keluhan, Irwan Djafar Minta PDAM Makassar Maksimalkan Pelayanan Kepada Warga

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 28 Februari 2022 23:11

Sering Jadi Keluhan, Irwan Djafar Minta PDAM Makassar Maksimalkan Pelayanan Kepada Warga

MAKASSAR – Persoalan kebutuhan air masyarakat memang menjadi pelayanan dasar yang sering dikeluhkan ketika kurangnya air bersih dan membengkaknya pembayaran air di PDAM.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar saat sosialisasi Perda Nomor 7 tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar, di Hotel Whiz Prime Sudirman, Senin (28/2/2022).

“Perda ini sudah di revisi yang kedua kalinya, pertama di 2004 kemudian 2005 dan terakhir di 2019, jadi ini kesempatan kita semua harus manfaatkan sebaik mungkin, karena ini PDAM lagi ramai dibicarakan di masyarakat,” ujar Irwan.

Legislator Fraksi Nasdem ini mengatakan dalam Perda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar bertujuan bagaimana pelayanan maksimal yang diberikan oleh PDAM kepada masyarakat.

“Kemudian bagaimana menciptakan kontribusi PAD (Pendapatan Asli Daerah). Selalu kita tekankan agar pelayanan maksimal bisa mencapai 80 persen agar peningkatan PAD naik untuk Kota Makassar kita,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, hadir sebagai narasumber Kabag Humas PDAM Kota Makassar, Muh Idris Tahir menyampaikan sosialisasi Perda ini sangat penting untuk memberi pemahanan kepada masyarakat tentang pentingnya pelayanan air minum sebagai kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

“Apapun keluhan ta soal air sampaikan kepada kami, PDAM sekarang terbuka secara publik, sudah ada call center dan media sosial yang bisa kita sampaikan langsung apa masalah ta,” ucap Idris.

Dalam Perda ini, kata Idris, sudah diatur juga mengenai bagian-bagian yang mana menjadi tanggung jawab PDAM dan apa tugas pegawai PDAM Kota Makassar ketika terjadi persoalan air di masyarakat.

Kemudian, narasumber lain Kepala Seksi Hubungan Langganan PDAM Kota Makassar, Yuli Irmawati Putri menyampaikan dalam Perda ini juga diatur soal hubungan langganan di PDAM agar dapat meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan dan menangani keluhan dengan baik dan cepat.

“Kami juga menjamin terselenggaranya administrasi pelayanan hubungan langganan, pemasaran dan akurasi pembacaan water meter sesuai kondisi lapangan serta menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul di bagian hubungan langganan,” jelasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...