Logo Lintasterkini

Resmob Polda Sulsel Tembak Dua Pembegal Bersenjata Mainan

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 28 April 2016 16:04


Anggota Polda Sulsel yang melakukan penjagaan terhadap pelaku begal di RS Bhayangkara.
Anggota Polda Sulsel yang melakukan penjagaan terhadap pelaku begal di RS Bhayangkara.

Makassar – Dua orang pelaku begal yang sering beraksi mengggunakan senjata api mainan diringkus aparat Resmob Polda Sulselbar, Kamis (28/04/2016) sekira pukul 01.30 Wita dini hari tadi. Kedua pelaku merupakan warga Jalan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Mereka masing-masing bernama Ical Daeng Rahman (29), yang ditangkap di Jalan Urip Sumohardjo, dan Nuzul alias Zul (21), yang ditangkap setelah dilakukan pengembanagan.

Kedua pembegal inipun terpaksa ditembak di bagian kakinya dengan maksud melumpuhkan lantaran berusaha meloloskan diri saat penunjukan TKP.

“Kedua tersangka pernah melakukan aksi pembegalan terhadap seorang korban anak seorang dosen bernama Resqy Setiabudi dengan modus mengancam korbannya menggunakan senjata korek gas dengan model pistol jenis revolver. Korban saat itu digertak oleh tersangka yang berlagak seolah-olah sebagai anggota polisi,” ujar Kanit Resmob Ditreskrim Polda Sulselbar, Akp Mochammad Yunus Saputra.

Ditambahkannya, saat itu para pelaku berhasil merampas barang berharga milik korban yang tersimpan dalam tas ransel loreng berupa 1 unit Hp Oppo warna hitam, 1 unit Hp Nokia warna merah, 1 Hp IPhone warna hitam putih.

Usai merampas barang milik korban, kedua pelaku menggiring korban di Jalan Racing Centre depan RM Ulu Juku, selanjutnya pelaku mencabut kunci motor korban dan melarikan diri.

Usai ditembak polisi, kedua pelaku dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis. Keduanya kemudian digelandang ke Polda Sulselbar guna proses lebih lanjut.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 pistol korek gas yang digunakan menodong korban, 2 unit motor, 6 buah Hp.

“Untuk penyerahan kedua tersangka akan dikoordinasikan kepada jajaran. Dimana dari hasil interogasi sementara oleh anggota, ada dua TKP wilayah yang dilakukan. Satu diwilayah hukum Polsek Tallo dan yang satunya lagi di wilayah hukum Polsek Panakkukang,” tutur Yunus Saputra. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...