Makassar – Dua orang pelaku begal yang sering beraksi mengggunakan senjata api mainan diringkus aparat Resmob Polda Sulselbar, Kamis (28/04/2016) sekira pukul 01.30 Wita dini hari tadi. Kedua pelaku merupakan warga Jalan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Mereka masing-masing bernama Ical Daeng Rahman (29), yang ditangkap di Jalan Urip Sumohardjo, dan Nuzul alias Zul (21), yang ditangkap setelah dilakukan pengembanagan.
Kedua pembegal inipun terpaksa ditembak di bagian kakinya dengan maksud melumpuhkan lantaran berusaha meloloskan diri saat penunjukan TKP.
“Kedua tersangka pernah melakukan aksi pembegalan terhadap seorang korban anak seorang dosen bernama Resqy Setiabudi dengan modus mengancam korbannya menggunakan senjata korek gas dengan model pistol jenis revolver. Korban saat itu digertak oleh tersangka yang berlagak seolah-olah sebagai anggota polisi,” ujar Kanit Resmob Ditreskrim Polda Sulselbar, Akp Mochammad Yunus Saputra.
Baca Juga :
Ditambahkannya, saat itu para pelaku berhasil merampas barang berharga milik korban yang tersimpan dalam tas ransel loreng berupa 1 unit Hp Oppo warna hitam, 1 unit Hp Nokia warna merah, 1 Hp IPhone warna hitam putih.
Usai merampas barang milik korban, kedua pelaku menggiring korban di Jalan Racing Centre depan RM Ulu Juku, selanjutnya pelaku mencabut kunci motor korban dan melarikan diri.
Usai ditembak polisi, kedua pelaku dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis. Keduanya kemudian digelandang ke Polda Sulselbar guna proses lebih lanjut.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 pistol korek gas yang digunakan menodong korban, 2 unit motor, 6 buah Hp.
“Untuk penyerahan kedua tersangka akan dikoordinasikan kepada jajaran. Dimana dari hasil interogasi sementara oleh anggota, ada dua TKP wilayah yang dilakukan. Satu diwilayah hukum Polsek Tallo dan yang satunya lagi di wilayah hukum Polsek Panakkukang,” tutur Yunus Saputra. (*)
Komentar