MAKASSAR – Tim Resmob Polsek Panakkukang meringkus dua orang pria yang masih terbilang Anak Baru Gede (ABG) DN (25 dan BT (15), lantaran diduga telah melakukan aksi pencurian, Jumat (27/4/2018) malam. Tidak hanya itu, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Sumarni (40), ikut diamankan karena diduga sebagai penadah barang curian.
Terungkapnya aksi kejahatan keduanya saat Panit 2 Ipda Roberth Hariyanto Siga melakukan hunting di wilayah hukum Polsek Panakkukang. Ia mendapat informasi terkait aksi pencurian besi tua sebanyak empat karung yang dilakukan oleh beberapa ABG. Aksi kedua terekam kamera pengintai CCTV.
Tak butuh waktu lama, Panit 2 Reksrim Ipda Robert Hariyanto Siga bersama personelnya langsung bergerak ke lokasi. Setelah mengecek kamera CCTV dan berhasil menangkap pelaku di sebuah kanal di Jalan Gotong Royong.
Baca Juga :
Dari pengakuan keduanya dirinya melakukan pencurian besi sebanyak empat karung yang kemudian dijual ke Sumarni. Selanjutnya polisi mengamankan Sumarni tak jauh dari penangkapan kedua ABG tersebut.
Polisi kemudian mengamankan ketiga pelaku ke Mapolsek Panakkukang. Turut pula diamankan barang bukti hasil jarahan berupa dua karung besi tua dan satu dos besi tua.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek),Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi Sabtu (28/4/2018) membenarkan penangkapan tiga pelaku. “Saat ini ketiganya diamankan untuk perkembangan lebih lanjut,” ujarnya. (*)
Komentar