Logo Lintasterkini

Polres Sinjai Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Satu Karung Barang Bukti Diamankan

Andi
Andi

Jumat, 28 Mei 2021 10:27

Ilustrasi
Ilustrasi

SINJAI — Tim Resmob Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Abustam telah mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial JD (20).

Dia adalah warga Jalan AP Pettarani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara. Ditangkap pada Kamis malam (27/5/2021) sekira pukul 22.30 Wita.

Pelaku diamankan dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP-B/68/V/2021/SPKT/Res Sinjai , tanggal 27 Mei 2021 atas nama korban perm. Mariani Binti H. Libe dan Laporan Polisi Nomor : LP- B/70/2021/V /SPKT/ Res Sinjai, Tanggal 27 Mei 2021 atas nama korban Norma Binti Solleng dengan TKP Ruko Jalan Pers Raya kompleks Pasar Sentral Sinjai.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan membenarkan bahwa tim Resmob Polres Sinjai telah mengamankan seseorang yang diduga pelaku pencurian berinisial JD umur 20 tahun warga Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

“Selain mengamankan terduga pelaku, juga diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hijau DD 5063 IG (kendaraan yang digunakan pelaku), satu karung topi dan dompet berbagai macam merek, dan puluhan aksesoris berbagai merek berupa cincin, gelang, dan anting,” bebernya.

Menurut Kapolres Sinjai bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari tim Resmob Polres Sinjai berhasil mendapat petunjuk serta informasi bahwa terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi dipasar sentral Sinjai berada di rumahnya yang langsung ditindak lanjuti dengan bergerak cepat untuk dilakukan penangkapan.

“Saat tiba di sana, petugas berhasil mengamankan JD, dan hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di beberapa Ruko di pasar sentral Sinjai dengan cara membongkar pintu ruko dengan menggunakan alat berupa kunci Tang dan mengambil berbagai macam aksesoris berupa cincin permata, gelang, anting dan satu karung besar topi berbagai merek serta dompet berbagai merek,” tutur Kapolres Sinjai.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kapolres Sinjai.(*)

Penulis : Maulanaa

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...