Logo Lintasterkini

Mantan Polisi Ini Ditangkap Lagi Saat Akan Menjual Sabu

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 28 Mei 2024 11:11

Dua pelaku narkoba diamankan Polda Sulsel. Salah satu diantaranya adalah mantan anggota Polri yang dipecat.
Dua pelaku narkoba diamankan Polda Sulsel. Salah satu diantaranya adalah mantan anggota Polri yang dipecat.

MAKASSAR – Aparat kepolisian menangkap pecatan anggota Polri bersama satu orang bawahannya karena diduga kembali hendak menjual narkoba jenis sabu, di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Polisi menyebut, pelaku yang dipecat pada tahun 2018 lalu ini sempat membuang beberapa barang bukti sabu yang dimilikinya ke kloset saat rumahnya digrebek.

Informasi yang dihimpun, tim Opsnal Direktorat Subdit 2 Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menangkap pria yang merupakan pecatan anggota polri bernama Asmar (42) bersama satu orang bawahannya bernama Mustofa, karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Kedua pelaku tersebut telah dibawa ke markas Direktorat reserse Narkoba Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan. Selain menangkap kedua pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa dua gram sabu yang siap diedarkan.

“Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan di sebuah rumah di kota Parepare, Sulsel Selasa lalu. Pelaku Asmar yang dicurigai memesan barang haram tersebut sebanyak kurang lebih 7 gram dari Nunukan, Kalimantan Utara sempat membuang beberapa sabu miliknya ke kloset saat mengetahui kedatangan polisi,” ujar Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Fajri Mustafa.

Dikatakan pula, pelaku dipecat dari Polri dan menjalani masa hukuman penjara setelah ketahuan menjadi pengedar sabu pada tahun 2018.

Kini setelah lepas dari lembaga pemasyarakatan pelaku kembali lagi berulah dan dicurigai hendak mengedarkan sabu di kota parepare.

Aparat kepolisian pun kini masih terus melakukan pemeriksaan dan melakukan penahanan terhadap kedua pelaku di Mapolda Sulsel. Kedua pelaku terancam pasal terkait peredaran narkoba dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup. (*)

 Komentar

 Terbaru

News20 Oktober 2025 19:34
Apel Bersama di Halaman Monas, Polri dan Ojol Bersatu Komitmen Jaga Jakarta
JAKARTA – Aparat Kepolisian dan ribuan Ojek Online (Ojol) mengenakan rompi biru bertuliskan ‘Jaga Jakarta’ bersatu. Itu terpantau sa...
Politik20 Oktober 2025 15:23
Rayakan HUT Partai ke-61, Munafri: Golkar Harus Hadir untuk Rakyat
MAKASSAR – Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen besar untuk membawa Partai Golkar Makassar berjaya pada ...
News20 Oktober 2025 11:41
Momentum 356 Tahun Sulsel, Andi Sudirman Launching MYP Rp3,7 Triliun untuk Infrastruktur Strategis
MAKASSAR – Dalam momentum peringatan 356 tahun Sulawesi Selatan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memaparkan berbagai capaian strategis se...
News20 Oktober 2025 00:33
Dipimpin Munafri, Antar Makassar Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Hari Jadi Sulsel ke-356
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham kembali menorehkan ca...