MAKASSAR – Aparat Propam Polda Sulsel telah menahan oknum anggota polisi yakni Bripda MA yang dilaporkan oleh istrinya, berinisial DA. Oknum ini sebelumnya dilapor lantaran diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, Bripda MA kini ditahan di sel penempatan khusus (Patsus) guna memudahkan proses penyelidikan pelanggaran etik atau disiplin. “Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan yang bersangkutan (Bripda MA) ditempatkan di tempat khusus (Patsus) untuk memudahkan pemeriksaan,” ujar Didik saat dikonfirmasi media, Senin (27/5/2024).
Dikatakan pula, untuk laporan istri Bripda MA atas dugaan penganiayaan, masih dalam proses penyelidikan dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.
Baca Juga :
“Untuk kasus pidananya masih dalam proses penyelidikan di Krimum,” jelas Didik.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum anggota polisi berisinial Bripda MA dilaporkan oleh istrinya berinisial DA (23) usai diduga melakukan aksi penganiayaan. Korban mengaku diseret dengan mobil saat memergoki suaminya selingkuh dengan perempuan lain di dalam mobil.
Dalam laporannya, korban mengaku diduga dianiaya Bripda MA dengan cara menyeretnya pakai mobil hingga terpental sejauh 10 meter. Akibatnya, ia mengalami luka lecet dan lebam hampir di sekujur tubuhnya.
Dikatakan laporan itu bermula saat DA awalnya curiga dengan gelagat sang suami. Ditutukan DA, ia kemudian membuntuti suaminya ke Jalan Prof. Basalamah. Di tempat itu, DA mendapati suaminya menjemput wanita lain di salah satu kos.
“Dia jemput perempuan di kos. Saya sempat lihat dia bermesraan dalam mobil,” ucapnya.
Bripda MA diduga juga sempat melihat istrinya itu di pinggir jalan. Saat mobil mulai jalan, DA langsung pegang gagang pintu mobil. Bripda MA yang diduga panik, lantas langsung tancap gas.
“Saya datangi mobilnya, tapi dia langsung tancap gas mobilnya dan saya terseret sampai terlempar sekitar 10 meter. Luka saya di siku, pinggul, dan lengan luka lecet dan lebam karena terlempar,” ucapnya.
DA yang tidak ingin suaminya kabur, sehingga minta pertolongan kepada masyarakat sekitar. Hasilnya, ia berhasil menahan suaminya.
“Saya teriak minta tolong. Jadi warga yang tahan itu mobil,” sambungnya.
Ibu Bhayangkari ini berharap kepada Polda Sulsel untuk menindaklanjuti laporannya dan memberikan hukuman setimpal kepada suaminya. (*)
Komentar