MALILI – Marah karena suaminya telah berselingkuh, istri oknum anggota kepolisian Polres Pelabuhan Makassar, Aiptu Nawir Tadda beserta anak dan keluarganya melakukan penganiayaan terhadap Ria (35), seorang warga Malili Kabupaten Luwu Timur (Lutim). Ria dianiaya diduga merupakan WIL (Wanita Idaman Lain) suaminya, Aiptu Nawir Tadda.
Pelaku yang diperkirakan berjumlah kurang lebih 10 orang tersebut juga merusak pintu rumah serta membakar baju milik Ria. Atas peristiwa tersebut, korban Ria mengalami luka bengkak pada hidung, lebam pada kelopak mata sebelah kanan, bengkak pada bagian kepala dan lebam di bagian perut.
Kapolsek Malili Luwu Timur, AKP Abdul Nur Adnan yamg dikonfirmasi awak media, Rabu, (28/6/2017) menuturkan, peristiwa penganiyaan dan pengrusakan tersebut berawal dari sebuah kecemburuan. Dimana istri Aiptu Nawir menuding jika Ria telah berselingkuh dengan suaminya.
“Istri dan keluarga serta anak dari Aiptu Nawir Tadda yang jumlahnya sekitar 10 orang mendatangi rumah seorang warga Desa Manurung bernama Hj Udi(kediaman Ria) dengan mengendarai mobil miliknya. Sesampainya di lokasi, pintu rumah dan daun jendela didobrak oleh dan para pelaku, lalu melakukan penganiayaan dan mengambil pakaian milik korban di dalam lemari dan membakar pakaian-pakaian tersebut yang nilainya ditaksir sekitar Rp20 juta,” beber Nur Adnan.
Nur Adnan menambahkan, untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut, pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut ke Polres Lutim melalui Satreskrim. Sementara, Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Akbar yang coba dikonfirmasi lintasterkini.com terhadap tindaklanjut penanganan kasus tersebut belum bisa dimintai klarifikasinya. (*)
Komentar