PAREPARE – Satuan Tugas (Satgas) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kota Parepare, Rabu (26/7/2017) menggagalkan keberangkatan sebanyak 23 TKI. Mereka diamankan karena dicurigai sebagai TKI ilegal yang akan diberangkatkan ke luar negeri via Pelabuhan Nusantara Parepare.
“Mereka yang kami amankan berasal dari Bantaeng, Bulukumba dan Polman Sulawesi Barat. Mereka rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja, namun tidak mengantongi dokumen yang lengkap,” jelas Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi dalam keterangannya, Jumat, (28/7/2017).
Bersama 23 orang itu, lanjut Pria, juga ikut diamankan 12 anak yang dibawa orangtuanya masing-masing. Semuanya diamankan di Polsek Pelabuhan Nusantara Parepare untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga :
“Dari 23 orang dewasa tersebut, ada enam diantaranya yang memiliki paspor tanpa cap. Jadi sudah tidak berlaku lagi. Kita juga nantinya akan mencari tahu siapa yang memberangkatkan mereka,” janji Pria.
Erna, salah satu TKI yang ikut diamankan dalam keterangannya kepada polisi mengaku, dirinya dijanji akan diuruskan paspor setiba di Nunukan sebelum menyeberang ke Tawao Malaysia.
“Nanti di Nunukan, kita diuruskan paspor, Pak. Disana ada yang akan memberangkatkan kita untuk bekerja ke Malaysia,” aku Erna. (*)
Komentar