GOWA – Upaya pencegahan terhadap perilaku seks bebas di kalangan muda-mudi, maka jajaran Polres Gowa menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukumnya. Sejumlah tempat kos-kosan dirazia, Sabtu malam, (27/8/2017), sekira pukul 23.00 Wita. Hasilnya, ada 15 pasangan mesum terjaring razia ini.
Razia dipimpin langsung Kabag Operasional Polres Gowa, Kompol Muari. Petugas Kepolisian mulai melakukan razia di Jalan Syech Yusuf III Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Dari hasil razia petugas berhasil mengamankan 15 pasangan bukan pasangan suami istri (pasutri).
Mereka diamankan lantaran saat ditemukan sekamar, namun tidak bisa menunjukkan dokumen sebagai pasutri yang sah. Kelima belas pasangan mesum itu selanjutnya digelandang ke Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga :
Menurut Kabag Ops Polres Gowa, Kompol Muari, sebanyak 15 pasangan bukan suami istri itu diamankan setelah kedapatan sekamar. Begitu diminta bukti sebagai pasutri yang sah, mereka tidak bisa memperlihatkannya, hingga akhirnya, kata Kompol Muari lagi, mereka diamankan.
“Mereka yang terjaring razia ada 15 orang bukan pasangan suami istri. Mereka kami jaring ada di indekos, ada di kos D’Cozy 3, semuanya di Jalan Syekh Yusuf. Mereka yang kami jaring, sebelum dipulangkan lebih dulu kami beri pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkas Muari. (*)
Komentar