MAKASSAR – Tim Khusus (timsus) Narkoba Polda Sulsel kembali lagi menggagalkan peredaran 35 kilogram sabu sabu dan 30.000 pil ekstasi (inex) di Kota Makassar, Jumat (27/8/2021) malam. Seorang pria berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolda Sulsel untuk keperluan pemeriksaan.
Dengan penangkapan ini, total sabu sabu yang berhasil diamankan Timsus Narkoba Polda Sulsel selama tiga hari mencapai 75 kilogram dan ekstasi 34 ribu pil. Sampel barang bukti sudah di serahkan ke bagian Laboratorium Forensik (Labfor) untuk diuji keasliannya.
Informasi yang dihimpun, penangkapan seorang pelaku ini lagi-lagi dilakukan di sebuah hotel di Kota Makassar dan merupakan pengembangan dari dua pelaku yang sudah diamankan sebelumnya pada Rabu (25/8/2021) lalu. Diduga mereka merupakan satu jaringan.
Baca Juga :
Saat penangkapan itu, polisi kembali berhasil menadapatkan barang bukti narkoba jenis sabu sabu dan inex. Jumlahnya 35 kg sabu dan 30.000 butir pil inex yang sudah siap dijual ke pelanggan. Barang bukti ini diduga berasal dari luar negeri.
Dirnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol La Ode Aries El Fathar S.ik yang dikonfirmasi lintasterkini.com via whats app, tidak menampik adanya penangkapan lagi seorang pengedar. Hanya saja, perwira tiga melati ini enggan mengomentari lebih jauh.
“Senin sekalian realesnya,” jawabnya via Whats App, Sabtu (28/8/2021) pagi.
Sebelumnya, pada Rabu (25/8/2021) malam, timsus narkoba Polda Sulsel berhasil menggagalkan peredaran 40 kg narkoba dan 4.000 butir ekstasi. Saat itu, dua orang berhasil diamankan di salah satu hotel di Jalan jendral Sudirman Makassar, yang diduga sebagai jaringan internasional asal Malaysia.
Jadi, hingga tiga hari ini sudah ada total tiga tersangka dan barang bukti yang sudah disita sebanyak 75 kg sabu dan 34 ribu pil ekstasi. (*)
Komentar