PINRANG — Tim Resmob Polres Pinrang yang dipimpin Bripka Aris meringkus tiga pelaku pencurian kabel mili PT Telkom, Kamis (27/9/2018). Ketiganya ditangkap di jalan Ganggawa Kecamatan Ujung Kota Parepare sekira pukul 15.30 Wita.
Para pelaku yang dibekuk tersebut masing-masing, Muhammad Zaiful (23) warga jalan Abdul Rasyid Kelurahan Labukkang Kecamatan Ujung Kota Parepare, Adrin (26) warga jalan Jambu Kelurahan Labukkang Kecamatan Ujung Kota Parepare dan Andi Nampe Rasyid Lainda (36) warga Keluraham Mangkoso Kecamatan
Soppeng Riaja Kabuapten Barru. Ketiga pelaku merupakan karyawan PT MJL (Mappadeceng Jaya Lestari) mitra PT Telkom. Adapun seorang pelaku lainnya yang berinisial JS, masih dalam pencarian petugas.
Baca Juga :
Selain meringkus tiga pelaku, aparat juga mengamankan dua penadah dari kasus pencurian tersebut masing-masing, Sutarno (53) dan Ahmad Saleh (27), yang keduanya berprofesi sebagai pembeli besi tua yang beralamat di jalan Muhammadiyah Kota Parepare.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Jum’at (28/9/2018), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Setelah kedua penadah turut kita amankan, ternyata barang bukti hasil kejahatan pelaku telah dimusnahkan dengan cara dibakar oleh pembeli,” ungkap Adhi Purboyo.
Saat ini, lanjut Adhi, para pelaku beserta penadahnya sudah diamankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
Komentar