MAKASSAR – Seorang pelaku kasus penipuan arisan online dan investasi bodong di Kota Makassar kembali diamankan aparat Polrestabes Makassar. Total tersangka dalam kasus arisan online ini kini berjumlah empat orang.
Satu orang yang ditangkap ini merupakan seorang mahasiswi asal Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial DN. Pengakuannya, ia bertugas sebagai admin di grup investasi bodong.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman membenarkan penangkapan seorang lagi yang bertugas sebagai admin. Saat ini, kata dia, sudah ada empat orang yang diamankan.
Baca Juga :
“Untuk admin sebelumnya itu memegang tiga arisan, satu arisan per 20 hari satu arisan, per 10 hari, berikutnya arisan salah satu HP untuk tersangka baru. Ini merupakan admin dari investasi menurun, jadi total semua grup di arisan ini ada empat jadi untuk tersangka terakhir ini dia memegang satu admin terkait investasi menurun,” ujarnya.
Mengenai jumlah korban, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengaku masih didata berapa totalnya. Meski demikian, dari hasil pemeriksaan ada belasan korban yang sudah melapor ke Polretabes Makassar.
Adapun total kerugian akibat kasus tersebut terus bertambah. Sebelumnya, total kerugian Rp 90 juta, kini sudah di atas Rp 100 juta.
Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Makassar menetapkan tiga tersangka kasus penipuan ratusan warga bermodus arisan online. Dua dari tiga tersangka penipuan kali ini merupakan sepasang sejoli.
“Tiga pelaku ini kita tetapkan sebagai tersangka masing-masing dua perempuan berinisial JD berusia 20 tahun, MD berusia 22 tahun dan laki-laki AR berusia 22 tahun,” ujar Kompol Jamal Fathur Rakhman, kepada wartawan di kantornya, seperti dikutip Antara, Sabtu (18/9/2021).
Komentar