Logo Lintasterkini

Danny Bertekad Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 28 Oktober 2016 23:55

Walikota Moh Ramdhan Pomanto launching Program Jaksa Samboritta.
Walikota Moh Ramdhan Pomanto launching Program Jaksa Samboritta.

MAKASSAR – Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menyebutkan bahwa salah satu misi Pemerintahan DIA (Danny-Ical) yakni ‘Mereformasi Tata Pemerintahan Menjadi Pelayanan Publik Kelas Dunia Bebas Korupsi’. Menurutnya, misi ketiga Pemerintahannyaitu  menjadi landasan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) untuk lebih baik, lebih bersih, dan akuntabel dalam menjalankan roda pemerintahan.

Korupsi lanjut Danny, telah menjadi momok bagi Bangsa Indonesia, bahkan nyaris menjadi karakter dan budaya yang harus diperangi hingga tuntas ke akar-akarnya. Perilaku korup dapat diperangi dengan melakukan tindakan preventif hingga represif.

Program Jaksa Samboritta, kata Danny Pomanto, adalah salah satu bentuk pencegahan dari terjadinya praktek korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Ia bertekad Pemerintah Kota Makassar dibawah kendalinya akan berupaya menjalankan proses pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.

Hadirnya Jaksa Samboritta memberikan fasilitas bagi Pemkot untuk mencegah sejak awal terjadinya praktek korupsi dengan berkonsultasi pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.  Hal itu ia paparkan saat meluncurkan Program Jaksa Samboritta di Baruga Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jumat, (28/10/2016).

“Satu SKPD dikawal satu jaksa yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” sebut Danny.

Tahap pertama ada sepuluh SKPD yang ikut dalam program ini. Kesepuluh SKPD yang dipilih adalah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Hidayatullah menyampaikan, institusi yang dipimpinnya akan melakukan tindakan preventif bagi SKPD  (Satuan Kerja Perangkat Daerah) agar terhindar dari praktek korupsi.

“Kejaksaan tidak akan menunggu di tikungan, setelah ada pelanggaran baru dihentikan. Namun jaksa harus berada di bawah rambu untuk melakukan tindakan preventif,” kata Hidayat menganalogikan. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...