Logo Lintasterkini

Kadus Bantai Petani Hingga Meregang Nyawa

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 28 Oktober 2016 02:35

Kamisi Sali (50) tewas setelah ditebas parang oleh Kepala Dusun (Kadus), Dodding H Bake.
Kamisi Sali (50) tewas setelah ditebas parang oleh Kepala Dusun (Kadus), Dodding H Bake.

JENEPONTO – Aksi pembantaian secara tragis terjadi di Dusun Bungung Caramming Desa Samataring, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto. Korban yang diketahui bernama Kamisi Sali (55) yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani, warga Campagaloe.

Kamisi ditemukan berlumuran darah disekujur tubuhnya dengan beberapa luka tebasan. Pelakunya adalah seorang Kepala Dusun (Kadus) bernama Dodding H Bake (40), warga  Desa Samataring, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.

Korban usai ditebas langsung meregang nyawa di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Bungung Caramming, Kamis, (27/10/2016) sekira pukul 09.00 Wita. Informasi yang dihimpun menyebutkan, ‎korban meninggalkan rumahnya hendak menuju Dusun Bungung Caramming. Di tengah perjalanan, sontak pelaku tiba-tiba saja menyerang korban dengan menggunakan sebilah parang.

Diserang tiba-tiba dengan sebilah parang, korban pun saat itu sempat menangkisnya. Meski demikian, begitu pelaku mengayungkan sebilah parangnya,langsung menebas di bagian kepala dan leher hingga korban seketika meregang nyawa di TKP.

Belum diketahui motif insiden berdarah tersebut hingga berita ini diturunkan. Pihak Kepolisian Polres Jeneponto masih melakukan proses penyelidikan.

Kapolres Jeneponto Kompol Joko Sumarno yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa berdarah itu. Menurut Joko, pelaku telah diamankan saat ini untuk proses penyelidikan.

Saat jasad korban dievakuasi, lanjutnya, terdapat beberapa luka tebasan di sekujur tubuh korban. Ada beberapa luka tebasan pada leher sepanjang 20 cm,luka terbuka pada tangan kiri panjang 10 cm dan lebar 4 cm,luka terbuka pada ibu jari kiri sepanjang 4 cm, lebar 3 cm, luka pada jari tengah sampai telapak tangan sepanjang 12 cm, luka pada kepala kiri sampai hidung yang panjangnya 17 cm, ‎luka terbuka pada bahu sepanjang 17 cm.‎

Tak hanya itu, kata Joko, di TKP pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa alat penyemprot racun hama, satu buah dompet serta jam tangan warna kuning emas.

“Jadi kasus pembantaian ini masih dilakukan proses penyelidikan. Namun tentu ada penyebab atas kasus pembantaian ini. Kkini pelaku menjalani proses pemeriksaan, sementara jenasah korban telah disemayamkan di rumah duka,” papar Joko Sumarno.

Pihak Polres Jeneponto menurunkan personil ke lokasi. Diterjunkannya aparat kepolisian untuk memberikan pemahaman terhadap kedua belah pihak keluarga guna menghindari aksi balas dendam.

“Dugaan sementara, kasus pemarangan ini terjadi sehingga korban meninggal, akibat melakukan penyemprotan hama pada lahan sengketa,” tukasnya. (Slamet/Reynaldi)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...